Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
kejadian luar biasa (KLB) - Coggle Diagram
kejadian luar biasa (KLB)
defenisi & klasifikasi
defenisi (Permenkes NO 1501 thn 2010)
adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah.
klasifikasi
Berdasarkan Penyebab (toxin, Exotoxin/bakteri, Endotoxin), Berdasarkan sumber (dari manusia, kegiatan manusia, lalat, udara, makanan dan minuman)
sistem pelaporan KLB
Penemuan secara pasif : penerimaan laporan/informasi kasus dari fasilitas pelayanan kesehatan meliputi diagnosis secara klinis dan konfirmasi laboratorium.
Penemuan secara aktif : kunjungan lapangan untuk melakukan penegakan diagnosis secara epidemiologi berdasarkan gambaran umum penyakit menular tertentu yang dapat menimbulkan wabah yang selanjutnya diikuti dengan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan laboratorium.
dapat dilakukan pemeriksaan penunjang lainnya.
Hasil penyelidikan dilaporkan kepada pihak yang berwenang secara lisan (agar tindakan penanggulangan dan pengendalian KLB yang disarankan dapat dilaksanakan) maupun secara tertulis (dapat dipergunakan untuk merancang dan menerapkan teknik-teknik sistim surveilans yang lebih baik atau untuk memperbaiki program kesehatan serta dapat dipergunakan untuk penanggulangan atau pengendalian KLB.)
kriteria
apabila memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:
Timbul penyakit menular tertentu yang sebelumnya tidak ada di suatu daerah.
Peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama 3 (tiga) kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya.
Peningkatan kejadian kesakitan dua kali atau lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya dalam kurun waktu jam, hari atau minggu menurut jenis penyakitnya.
Jumlah penderita baru dalam periode waktu 1 (satu) bulan meningkat dua kali atau lebih dibandingkan dengan angka rata-rata per bulan dalam tahun sebelumnya.
Rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan selama 1 (satu) tahun menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibandingkan dengan rata-rata jumlah kejadian kesakitan per bulan pada tahun sebelumnya.
Angka proporsi penyakit (Proportional Rate) penderita baru pada satu periode menunjukkan kenaikan dua kali atau lebih dibanding satu periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama
defenisi antropoda borne disease
vektor yang berperan sebagai penular penyakit dikenal sebagai arthropoda borne diseases atau sering juga disebut sebagai vector borne diseases yang merupakan penyakit yang penting dan seringkali bersifat endemis dan menimbulkan bahaya bagi kesehatan sampai kematian
peran vektor dalam penularan penyakit
Penularan mekanik berlangsung karena kuman penyakit terbawa dengan perantaraan alat-alat tubuh vector, contoh Lalat rumah (Musca domestica) dengan perantara kaki dan badannya,mularkan telur cacing dan bakteri.
Vektor biologik agen mengalami perkembangbiakan atau pertumbuhan dari satu tahap ke tahap yang lebih lanjue. Contoh Aedes aegypti bertindak sebagai vektor demam berdarah.
pengendalian vektor
dapat dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau pihak swasta menggunakan metode pendekatan pengendalian vektor terpadu (PVT)
Penggunaan insektisida dapat digunakan setelah mendapat ijin dari Menteri Pertanian atas saran dan atau pertimbangan Komisi Pestisida (KOMPES).
Pengendalian lingkungan (membersihkan tempat hidup vector), Pengendalian kimiawi (insektisida), Pengendalian biologis (predator), Pengendalian genetik (fertilitas/steril)
Kontrol secara alami/Natural, buatan/Artifisial, Biologis, genetika, Legal, kimiawi, fisik
klasifikasi vektor
Nyamuk (Culex, Anopheles, Aedes), Lalat (Musca), Kutu/tuma (Pediculus), Pinjal (Xenopsylla)
laporan informasi kesehatan
laporan rutin
Laporan mingguan terdiri atas laporan mingguan penyakit potensi wabah.
Laporan bulanan terdiri atas: – laporan bulanan data upaya kesehatan masyarakat esensial; – Laporan bulanan data upaya kesehatan masyarakat pengembangan; dan – laporan bulanan data upaya kesehatan perseorangan.
Laporan tahunan terdiri atas laporan tahunan kegiatan program.
laporan non-rutin
Laporan KLB
Laporan Khusus (surveilans sentinel & kebutuhan tertentu)