Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Sumber Hukum Islam - Coggle Diagram
Sumber Hukum Islam
1. Al-Quran
(Sumber utama hukum Islam)
berisi mengenai
Hukum-hukum I’tiqadiyah
(Berkaitan dengan kewajiban
para subyek hukum untuk mempercayai allah, malaikat-malaikatnya, kitab-kitabnya, rasulnya, dan hari kiamat
Hukum-hukum Akhlaqiyah
(Berhubungan dengan kewajiban
subyek hukum untuk menghiasi dirinya)
Hukum hukum Amaliyah
(Bersangkutan dengan perkataan,
perbuatan,perjanjian, dan hubungan kerja sama antar manusia)
2. Sunnah atau Hadist
(Sumber hukum islam setelah Al-Quran)
sunnah terbagi atas
Sunnah Qauliyah
(Berupa perkataan atau ucapan)
Sunnah Fi’liyah atau Amaliyah
(Segala sesuatu berupa perbuatan
sebagaimana hadist-hadist yang diriwayatkannya)
Sunnah Taqririyah
(Pengakuan atau pembenaran Nabi Muhammad
SAW terhadap perkataan atau perbuatan yang bersumber dari sahabatnya)
hadist berdasar kualitas
Shahih
(Hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang berkualitas dan tidak lemah hafalannya)
Hasan
(Hadits yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit, tidak terdapat syadz dan ‘illah)
Dhoif
(Hadits yang tidak memenuhi persyaratan hadits shahih dan hadits hasan)
hadist berdasar kuantitas
Mutawatir
(Hadist yang memiliki sanad yang pada tingkatanya terdiri atas perawi dengan jumlah yang banyak)
Ahad
(Hadist yang telah diriwayatkan oleh satu orang saja)
Masyhur
(Hadist yang berdiri sendiri, akan tetapi bagian dari hadist Ahad)
3. Ijtihad
(Mencurahkan segala kemampuan dalam perbuatan untuk penetapan hukum syariat Islam)
dilakukan secara
Ijtihad Fardy
(Perseorangan)
Ijtihad Jama'i
(Bersama-sama atau musyawarah para sahabat)