Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Sistem rujukan dan pembiayaan, Putri ricka amelia barus 1908260144 -…
Sistem rujukan dan pembiayaan
Tipe rumah sakit
Tipe A adalah rumah sakit yang mampu
memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis luas oleh pemerintah,
Rumah Sakit kelas B adalah rumah sakit yang mampu
memberikan pelayanan kedokteran medik spesialis luas dan subspesialis terbatas.
Rumah Sakit kelas C adalah rumah sakit yang mampu
memberikan pelayanan kedokteran subspesialis terbatas. Terdapat empat macam pelayanan spesialis disediakan yakni pelayanan penyakit dalam, pelayanan bedah, pelayanan kesehatan anak, serta pelayanan kebidanan dan kandungan.
tipe D hanyalah memberikan pelayanan kedokteran umum dan kedokteran gigi.
Sistem rujukan JKN
Horizontal
Vertical
Parsial
Sistem pembiayaan JKN
Sistem pembiayaan nasional (National Health Servbice/NHS). Sumber pembiayaan bertumpu pada pajak.
Sistem pembiayaan kesehatan pada mekanisme pasar, dengan pilar utamanya orientasi profit-komersial.
Sistem pembiayaan dengan asuransi kesehatan social (social health insurance)
Sistem pembiayaan kesehatan sosialis,
1.Penggalian, (COLLECTING)
pengalokasian (ALLOCATING or POOLING)dan
pembelanjaan sumberdaya keuangan secara terpadu dan saling mendukung. guna (PURCHASING)
Sub sistem kesehatan
Subsistem Upaya Kesehatan
Subsistem Pembiayaan kesehatan
Subsistem Sumberdaya Manusia Kesehatan
Subsistem Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Makanan
Subsistem Manajemen & Informasi Kesehatan
Subsistem Pemberdayaan Masyarakat
Aturan kelas BPJS
Perbedaan BPJS dengan asuransi kesehatan
BPJS dikelola langsung oleh pemerintah, sedangkan asuransi bisa dikelola secara perorangan maupun lembaga tertentu yang memiliki kewenangan.
Limit dari asuransi terbilang bervariasi sehingga peserta dapat memilih sesuai kebutuhannya. Sedangkan pada BPJS, limitnya tergantung dari kelas dan jenis layanan yang diambil masing-masing orang.
Peserta BPJS Kesehatan hanya dapat melakukan pengobatan di rumah sakit rekanan saja sedangkan dengan asuransi. Umumnya asuransi ini memberikan keleluasaan bagi para pesertanya untuk memilih rumah sakit sendiri.
Perbedaan faskes 1 lainnya
Metode pembiayaan JKN
Penggalian dana adalah kegiatan menghimpun dana yg
diperlukan untuk penyelenggaraan upaya kesehatan dan
atau pemeliharaan kesehatan
Alokasi dana adalah penetapan peruntukan pemakaian
dana yg telah berhasil dihimpun, baik yg bersumber dari
pemerintah, masyarakat, maupun swasta
Pembelanjaan adalah pemakaian dana yg telah
dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja
sesuai dengan peruntukannya dan atau dilakukan melalui
jaminan pemeliharaan kesehatan wajib atau sukarela
Putri ricka amelia barus
1908260144