asuransi kesehatan ed sistem rujukan

perbedaan puskesmas dan layanan kesehatan primer

fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.

Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau sering disebut faskes, menjadi garda terdepan sejak program Jaminan Kesehatan Nasional ditetapkan tahun 2014. Namun kualitas layanan di FKTP masih rendah karena belum adanya standar kinerja yang mendorong kualitas pelayanan

sistem rujukan

rujukan adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atas kasus dan penyakit atau masalah kesehatan dengan timbal balik baik secara vertikel dalam strata pelayanan

jenis rujukan ada rujukan medik dan rujukan kesehatan

fsktor yang memperngaruhi ada faktor predisposisi, karateristik kemampuan dan kebutuhan

JKN

UHC

SJSN

sistem jaminan sosial nasional adalah suatu tata cara penyelnggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial oleh beberapa badan peneylengara

jaminan kesehatan nasional bagian dari sjsn yang diselengarakan adalah meknaimse asuransi kesehatan sosial

menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif , preventif kuratif dan rehabilitatif

DRG

diagnostik related group adalah pembayaran dengan biaya satu perdiagnosis bukan biaya satuan per jenis pelayanan medis maupun nonmedis

sistem pembiayaan

sub sistem dalam skn

sumber pembiayaan kesehatan

direct payments by patiens

saving based

informasi

metode pembiayaan asuransi

cashles

reimbursment

kesehatan biasanya hanya bisa dogunakan dirumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tertentu

menggunakan biaya sendiri terlebih dahulu lalu nanti akan mengajukan klaim pembayaran

INACGBS

merupakan acuan bagi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, BPJS Kesehatan dan pihak lain yang terkait mengenai metode pembayaran INA- CBGs dalam pembayaran penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.

ASURANSI

SWASTA / NEGARA

sumber berasal dari swasta dan berbeda pada pelayanan dan anggaran dan juga rumah sakit berbeda

berasal dari pemerintah dan biasanya rumah sakit ditentukan oleh pihak terakait dan anggaran juga termasuk murah karena mendapat subsidi dari pemerintah

prinsip asuransi

insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.

SKN

subsistem upaya kesehatan dengan dilakukan menghimpun seluruh potensi bangsa indonesia sebagai ketahanan nasional

SJSN

jaminan kesehatan, jaminan kesehatan kerja,jaminan hari tua jaminan pensun dan jaminan kematian

UNIVERSAL CORPORATE

menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya

TIPE RS

RS TIPE A

RS TIPE B

RS TIPE C

RS TIPE D

Pelayanan rs memberikan pelayanan spesialis dan subspesialis, tempat tidur > 250

pelayanan spesialis luas dan subspesialis terbatas , tt > 200

pelayanan kedokteran subspesialis terbatas, tt > 100

pelayanan spesialis sub 4 besar, tt > 50

hak dan kewajiban peserta bpjs

hak

kewajiban

BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Keselamatan Kerja (JKK)

BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kematian (JK)

BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Hari Tua (JHT)

BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Pensiun (JP)

membayar biaya bpjs perbulannya

mendapatkan pelayanan kesehtan sesuai kelas bpjs

mega diahsyah utami

1908260023