asuransi kesehatan ed sistem rujukan
perbedaan puskesmas dan layanan kesehatan primer
fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau sering disebut faskes, menjadi garda terdepan sejak program Jaminan Kesehatan Nasional ditetapkan tahun 2014. Namun kualitas layanan di FKTP masih rendah karena belum adanya standar kinerja yang mendorong kualitas pelayanan
sistem rujukan
rujukan adalah pelimpahan wewenang dan tanggung jawab atas kasus dan penyakit atau masalah kesehatan dengan timbal balik baik secara vertikel dalam strata pelayanan
jenis rujukan ada rujukan medik dan rujukan kesehatan
fsktor yang memperngaruhi ada faktor predisposisi, karateristik kemampuan dan kebutuhan
JKN
UHC
SJSN
sistem jaminan sosial nasional adalah suatu tata cara penyelnggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial oleh beberapa badan peneylengara
jaminan kesehatan nasional bagian dari sjsn yang diselengarakan adalah meknaimse asuransi kesehatan sosial
menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif , preventif kuratif dan rehabilitatif
DRG
diagnostik related group adalah pembayaran dengan biaya satu perdiagnosis bukan biaya satuan per jenis pelayanan medis maupun nonmedis
sistem pembiayaan
sub sistem dalam skn
sumber pembiayaan kesehatan
direct payments by patiens
saving based
informasi
metode pembiayaan asuransi
cashles
reimbursment
kesehatan biasanya hanya bisa dogunakan dirumah sakit yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi tertentu
menggunakan biaya sendiri terlebih dahulu lalu nanti akan mengajukan klaim pembayaran
INACGBS
merupakan acuan bagi fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, BPJS Kesehatan dan pihak lain yang terkait mengenai metode pembayaran INA- CBGs dalam pembayaran penyelenggaraan Jaminan Kesehatan.
ASURANSI
SWASTA / NEGARA
sumber berasal dari swasta dan berbeda pada pelayanan dan anggaran dan juga rumah sakit berbeda
berasal dari pemerintah dan biasanya rumah sakit ditentukan oleh pihak terakait dan anggaran juga termasuk murah karena mendapat subsidi dari pemerintah
prinsip asuransi
insurable interest, utmost good faith, proximate cause, indemnity, subrogation dan contribution.
SKN
subsistem upaya kesehatan dengan dilakukan menghimpun seluruh potensi bangsa indonesia sebagai ketahanan nasional
SJSN
jaminan kesehatan, jaminan kesehatan kerja,jaminan hari tua jaminan pensun dan jaminan kematian
UNIVERSAL CORPORATE
menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif, disamping menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya
TIPE RS
RS TIPE A
RS TIPE B
RS TIPE C
RS TIPE D
Pelayanan rs memberikan pelayanan spesialis dan subspesialis, tempat tidur > 250
pelayanan spesialis luas dan subspesialis terbatas , tt > 200
pelayanan kedokteran subspesialis terbatas, tt > 100
pelayanan spesialis sub 4 besar, tt > 50
hak dan kewajiban peserta bpjs
hak
kewajiban
BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Keselamatan Kerja (JKK)
BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Kematian (JK)
BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Hari Tua (JHT)
BPJS Ketenagakerjaan: Jaminan Pensiun (JP)
membayar biaya bpjs perbulannya
mendapatkan pelayanan kesehtan sesuai kelas bpjs
mega diahsyah utami
1908260023