Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
LuLu Hypermarket - Coggle Diagram
LuLu Hypermarket
PP No 23 Tahun 2018
Peredaran Bruto tertentu
(Bruto merupakan pembayaran sebelum dipotong pajak dan bea, jadi peredaran bruto merupakan seluruh bruto dari kegiatan bisnis dari keuntungan kotor)
Pengenaan tarif PPh sebesar 0.5% dari seluruh penghasilan kotor
Penghasilan kotor berarti belum dipotong oleh pajak, gaji karyawan, pembagian keuntungan dsb.
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
-
-
-
-