Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Bab 1C
Jenis-Jenis LHP, Kelompok 2
Teknik Penulisan Temuan Pemeriksaan
…
Bab 1C
Jenis-Jenis LHP
-
Ketentuan Pelaporan
Pejabat yang bertanggung jawab memberikan tanggapan tertulis terhadap temuan, simpulan atau rekomendasi, termasuk tindakan perbaikan yang direncanakan oleh manajemen entitas.
Tujuan, lingkup dan metodologi.
(mengapa suatu entitas diperiksa, apa yang diharapkan tercapai, apa yang diperiksa dan bagaimana cara pemeriksaan dilakukan).
-
Pemeriksaan Interim
Output Pemeriksaan Interim
berupa:
a. Temuan Pemeriksaan
Temuan pemeriksaan disampaikan kepada entitas yang diperiksa untuk mendapat tanggapan dan agar pimpinan entitas yang diperiksa dapat segera melakukan tindakan pengamanan/perbaikan.
b. LHP Interim atas laporan keuangan entitas
LHP Interim tersebut bersifat internal yang disampaikan tim secara berjenjang sampai dengan pemberin tugas (Anggota BPK dan/atau Eselon I dan/atau Kepala Perwakilan) dan tidak diterbitkan untuk keperluan pihak luar BPK seperti DPR atau entitas yang diperiksa, serta tidak dilaporkan dalam IHPS.
c. Program Pemeriksaan Terinci
Program ini disusun berdasarkan LHP Interim sebagai dasar perencanaan pemeriksaan terinci. Setelah pemeriksaan terinci ini, output akhir yang dihasilkan adalah LHP LKPP dan LHP LKPD baik pemeriksaan Keuangan, Kinerja, dan DTT, serta IHPS.
Pertimbangan untuk melaksanakan Pemeriksaan Interim:
- Entitas memiliki kompleksitas dan risiko fraud tinggi;
- Entitas tidak menjadi objek pemeriksaan DTT atas tahun anggaran yang berkesesuaian dengan tahun anggaran laporan keuangan;
- Ketersediaan tenaga pemeriksa dan anggaran pemeriksaan
Pelaksanaan pemeriksaan interim di BPK antara lain bertujuan :
- Memberikan kesimpulan hasil reviu atas SPI dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
- Menguji kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) atas transaksi selama periode yang berlangsung sampai dengan saat Pemeriksaan Interim; dan
- memperoleh data dan informasi untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan terinci, antara lain meliputi, tapi tidak terbatas pada, pemantauan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya dan penilaian risiko (risk assesment).
Kelompok 2
Teknik Penulisan Temuan Pemeriksaan
Anggota Kelompok : Tjia An Bing / 199102222022031001
Tommy / 199209112022031001
Sekar Candrayuni / 199706212022032002
Indah Hariutami / 199606012022032001
Azif Faisal Albari / 199910122022031001
Agus Haryanto / 199708232022031002
Luh Ketut Wahyuning / 199603312022032002
Nur Khamaria Safitri / 199406292022032001