Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Perumusan Dan Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.…
Perumusan Dan Pengesahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Oleh: Joseph Ethan Ho 7D/19
A. Perumusan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Hakikat Konstitusi dan Undang-Undang Dasar
Pengertian Konstitusi
Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara.
Konstitusi dalam Arti Luas terdiri dari tertulis dan tidak tertulis
Konstitusi dalam Arti Sempit adalah hukum dasar tertulis
Bunyi Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945.
"Kedaulatan berada d tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar"
Pengertian UUD/Undang-Undang Dasar
undang-undang yang ditetapkan PPKI pada 18 agustus 1945.
Perumusan Undang-Undang Dasar 1945
Sidang Kedua (10-16 Juli 1945)
Pada Sidang Kedua (10-16 Juli 1045) BPUPKI membentuk panitia-panitia kecial, antara lain panitia Hukum Dasar, Panitia Pembelaan Tanah Air, dan Panitia Ekonomi dan Keuangan
Pada 11 Juli 1945, Panitia Hukum Dasar yang beranggotakan 19 orang kemudian menggelar sidang
Hasil Kesepakatan Sidang
1) Membentuk Panitia Perancang "Declaration of Rights" yang beranggotakan A. Soebardjo, Sukiman, dan Parada Harahap. 2) Bentuk Negara Kesatuan atau Unitaris. 3) Kepala negara di tangan satu orang, yaitu presiden
Panitia Hukum
Panitia Hukum Dasar Membentuk Panitia Perancang Undang-Undang untuk merancang isi undang-undang dasar.
Anggota Panitia Hukum
1) Soepomo, 2) K.R.M.T Wongsonegoro, 3) Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo, 4) Alexander Andries Maramis, 5) Raden Panji Singgih, 6) Haji Agus Salim, 7) Soekiman Wirjosandjoyo
3 Pokok yang Disampaikan
1) Pernyataan tetang indonesia merdeka, 2) Pembukaan undang-undang dasar, 3) Batang Tubuh Undang-Undang dasar yang kemudian dinamakan sebagai "Undang-Undang Dasar" yang isisnya meliputi
Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
Pembentukan PPKI
Pada 7 Agustus 1945, setelah menyelesaikan tugasnya dengan baik, BPUPKI dibubarkan, Soekarno kemudian diangkat sebagai ketua, dan selanjutnya PPKI dibentuk
Tugas PPKI
a.meresmikan Pembukaan dan Batang Tubuh Undang-Undang Dasar 1945, b.melanjutkan hasil kerja BPUPKI mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah pendudukan militer jepang
Keanggotaan PPKI
PPKI Beranggota 21 orang yang dipilih oleh Marsekal Terauchi, 12 orang dari jawa, 3 orang dari sumatera, 2 orang dari sulawesi, 1 orang dari kalimantan, nusa tenggara, maluku, dan golongan tionghoa
Sidang Pertama PPKI
Pada 18 Agustus 1945, PPKI menggelarkan sidang pertamanya, salah satu agenda acaranya menetapkan dan mengesahkan undang-undang dasar ternyata berlangsung singkat
hasilan keputusan PPKI di sidang pertama: 1)Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945, 2)Memilih dan mengkakat Soekarno sebagai presiden dan moh. hatta sebagai wakil presiden
3)membentuk komite nasional indonesia Pusat
UUD 1945 disahkan melalui dua tahap 1.pengesahan pembukaan UUD 1945, dan 2.pengesahan batang tubuh UUD 1945
Arti Penting UUD Negara Republik Indonesia 1945 bagi Bangsa dan Negara Indonesia
Penjelasan UUD 1945 menyatakan UUD suatu negara ialah hanya sebagian dari hukum dasar negara itu
Pokok pikiran
a.negara melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dengan berdasarkan atas asas persatuan.
b.negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia
c.negara yang berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan
d.negara berdasarkan atas ketuhana yang maha esa
Alinea UUD 1945
a.menjelaskan arti penting suatu kemerdekaan.
b.menjelaskan arti penting cita-cita bangsa indonesia
c.menjelaskan pernyataan kemerdekaan bangsa indonesia
d.negara indonesia yang merdeka harus dapat melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah
Peran Tokoh Perumus UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Penjelasan umum UUD 1945 menyatakan "Undang-Undang Dasar suatu negara ialah hanya sebagian dari hukum dasar negara itu
Pada pendiri bangsa indonesia yang merumuskan UUD 1945 adalah tokoh erbaik bangsa yang memiliki visi dan misi untuk kesejahteraan dan kesatuan indonesia.
Kerja Sama adalah salah satu nilai yang ditunjuk para pendiri bangsa dalam merumuskan dan mengesahkan UUD 1945.