Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
sistem rujukan dan sistem pembayaran mila anriyani 1908260159 sgd 12 -…
sistem rujukan dan sistem pembayaran mila anriyani 1908260159 sgd 12
perbedaan
asuransi kesehatan
asuransi kesehatan yang diatur oleh pemerintah. Di Indonesia, asuransi ini dikenal dengan sebutan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
asuransi swasta
yang dikelola oleh perusahaan swasta dan mewajibkan tertanggung untuk membayar besaran premi sesuai manfaat yang dipilih
jaminan kesehatan nasional
program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.
sistem rujukan
Sistem rujukan di Indonesia dibedakan atas 2 jenis yaitu rujukan medis dan rujukan kesehatan. Rujukan medis adalah upaya rujukan kesehatan yang dapat bersifat vertikal, horizontal atau timbal balik yang terutama berkaitan dengan upaya penyembuhan dan rehabilitasi serta upaya yang bertujuan mendukungnya.
sistem pembiayaan kesehatan
pembiayaan kesehatan merupakan pengelolaan upaya-upaya penggalian, pengalokasian, dan pembelanjaan dana kesehatan untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
tipe tipe RS
RS KELAS B
RS KELAS C
RS KELAS A
RS KELAS D
perbedaan puskesmas dengan fktp
Pelayanan kesehatan primer merupakan suatu pondasi layanan kesehatan yang berfungsi sebagai mitra masyarakat dalam menerapkan perilaku hidup sehat,lokasi harus sedekat mungkin dengan masyarakat agar memenuhi sebagian besar kebutuhan kesehatan masyarakat dan bentuk sasaran nya seperti promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyeleng garakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan Tingkat Kesehatan Pertama dengan lebih mengutamakan upaya Promotif dan Preventif diwilayah kerjanya
prinsip manfaat asuransi kesehatan
Asuransi kesehatan akan membantu ketersediaan untuk semua kebutuhan biaya dokter, obat-obatan, rawat inap, sampai dengan tindakan operasi. Jika sewaktu-waktu Anda jatuh sakit, maka perusahaan asuransilah yang akan menanggung biaya pengobatan, sesuai dengan kontrak atau kesepakatan.
Rujukan kesehatan dibedakan atas tiga macam yakni rujukan teknologi, sarana, dan operasional. Rujukan kesehatan yaitu hubungan dalam pengiriman, pemeriksaan bahan atau specimen ke fasilitas yang lebih mampu dan lengkap.