Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Ruang lingkup pengembangan literasi media pada anak usia dini - Coggle…
Ruang lingkup pengembangan literasi media pada anak usia dini
menurut ( UU SISDIKNAS No.20
tahun 2003) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat, bangsa dan negara
Mulyasa (dalam Siti Juwariyah, 2016: 6) mengemukakan bahwa lingkungan
kondusif dapat dikembangkan melalui berbagai layanan dan kegiatan sebagai berikut:
Memberikan pilihan inividual bagi setiap anak dalam belajar dan bermain. Hal ini
akan membangkitkan semangat belajar yang tinggi.
Mengembangkan organisasi kelas yang efektif, menarik, nyaman dan aman bagi
perkembangan potensi seluruh anak usia dini secara optimal
Menciptakan kerjasama saling menghargai di antara anak-anak dan juga antara anakanak dengan guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Tujuan media literasi agar para penonton mampu mengkritisi dan tidak mudah
meniru adegan-adegan dalam tayangan media. Penontonpun bisa menjadi figur yang bukan
sekedar obyek tontonan
literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi dalam berbagai bentuk media. Literasi media merupakan seperangkat perspektif yang digunakan secara aktif saat mengakses media masa untuk menginterpretasikan pesan yang di hadapi
Literasi media juga membantu anak belajar tentang apa yang kredibel dan membantu anak memahami perbedaan antara fakta dan fiksi.
"Literasi media bertujuan membantu anak menjadi konsumen media yang bijaksana, mengembangkan keterampilan berpikir kritis, dan membantu anak mengekspresikan dan menyebarkan ide-ide mereka dengan jelas berdasarkan bukti dan fakta," katanya kepada HuffPost, Kamis (12/11/2020).
media literasi mencakup beberapa kemampuan: (1) Kemampuan mengkritisi media; (2)
Kemampuan memproduksi media; (3) Kemampuan menggambarkan tentang media; (4)
Kemampuan mengeksplorasi sistem pembuatan media; (5) Kemampuan mengeksplorasi
berbagai posisi dan (6) Kemampuan berpikir kritis atas isi media.
Dalam
perkembangan kognitif menurut (Suryana, 2018) ruang lingkup dari kognitif adalah
perkembangan kemampuan umum, sains, konsep, bentuk, warna, ukuran, pola, bilangan
serta aksara. Pengetahuan sains sangat erat hubungannya dengan kehidupan anak dan
memungkinkan anak belajar konsep awal ilmu pengetahuan pada lingkungannya, seperti
mengetahui dan memahami aspek-aspek sains di lingkungannya.
Salah satu isi ruang lingkup kurikulum prasekolah tahun 2003
yaitu perkembangan kemampuan dasar yang terdiri dari kemampuan
bahasa, kognitif, fisik motorik, dan seni. Pengembangan ini bertujuan
untuk memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan halus,
meningkatkan kemampuan mengelola mengontrol gerakan tubuh dan
koordinasi, serta meningkatkan keterampilan tubuh dan cara hidup
sehat sehingga dapat menunjang pertumbuhan jasmani yang kuat, sehat
dan terampil. Pengembangan kognitif bertujuan mengembangkan
kemampuan berpikir anak untuk dapat mengolah perolehan belajarnya,
dapat menemukan bermacam-macam alternatif pemecahan masalah,
membantu anak untuk mengembangkan kemampuan logika
matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta
mempunyai kemampuan untuk mengelompokkan serta mempersiapkan
pengembangan kemampuan berpikir teliti. Pengembangan ini bertujuan
agar anak dapat dan mampu menciptakan sesuatu berdasarkan hasil
imajinasinya dan mengembangkan kepekaan.