Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU BERKELANJUTAN, HARDIONO - Coggle…
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN
PROFESI GURU BERKELANJUTAN
A. Pengembangan Profesi Guru Berkelanjutan
Pengertian
Pengembangan sesuai kebutuhan, secara bertahap, berkelanjutan untuk meningkatan profesionalisme guru
mendukung Kegiatan PPGP
Evaluasi diri
UKG
PK Guru
Dilakukan oleh kepal sekolah
Tujuan
Tujuan Umum
Medukung Program PPGP
untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah
Tujuan Khusu
Medukung Program PPGP
Meningkatkan kompetensi guru
Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru
Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok
Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di masyarakat
Menunjang pengembangan karir guru
Manfaat
Mendukung Program PPGP
Peserta didik memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif.
Guru dapat memenuhi standar dan mengembangkan
kompetensinya
Sekolah/Madrasah Sekolah/Madrasah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas
Orang Tua/Masyarakat Orang tua/masyarakat memperoleh jaminan
Bagi Pemerintah Memberikan jaminan kepada masyarakat
Sasaran
semua guru pada satuan pendidikan yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama
B. Penilaian Kinerja (PK) Guru
Pengertian
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009
penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.
Sistem PK GURU
mengidentifikasi kemampuan guru melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya
2 funsi Utama
untuk menilai kompetensi Guru dalam proses Pembelajaran
untukvMenghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja
Manfaat
untuk menentukan berbagai
kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru
Bagi sekolah
untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru
Bagi guru
sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu
dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya
Kompetensi yang Dinilai dalam PK Guru
Kompetensi Pedagogik
Profesianal
Sosial
kepribadian
C. Bentuk Kegiatan Pengembangan Profesi Guru Berkelanjutan
Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009,
Pengembangan Diri
Diklat Fungsional dan Teknis
untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
Kegiatan Kolektif Guru
kegiatan
pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama
Loka Karya
Mengikuti seminar
Mengikuti kegiatan kolektif lain yang sesuai
Publikasi Ilmiah / Karya tulis Ilmiyah
Presentasi pada forum ilmiah
Hasil penelitian atau gagasan ilmu bidang pendidikan formal
Buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan/atau pedoman guru
Karya inovatif
karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau
penemuan baru
HARDIONO