Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH - Coggle Diagram
PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
Tahap
Perencanaan
Persiapan
Pelaksanaan
Objek/Jenis Pengadaan
Perpres No.16 Tahun 2008
Barang
Pekerjaan Konstruksi
Jasa Konsultansi
Jasa Lainnya
Cara Pengadaan
Swakelola
Melalui Penyedia
Pelaku
Pengguna Anggaran
Kuasa Pengguna Anggaran
Pejabat Pembuat Komitmen
Pejabat Pengadaan
Pokja Pemilihan
Agen pengadaan
PjPHP atau PPHP
Penyelenggara Swakelola
UKPBJ
Regulasi
Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7-19 Tahun 2018
Lembaga Kebijakan
LKPP
Tujuan
Kualitas, Jumlah, Waktu, Biaya, Lokasi dan penyedia
Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Meningkatkan Peran Serta UMKM
Meningkatkan Peran Pelaku Usaha Nasional
Mendukung Pelaksanaan Penelitian dan Pemanfaatan Barang/Jasa Hasil Penelitian
Meningkatkan Keikutsertaan Industri Kreatif
Mendorong Pemerataan Ekonomi
Mendorong Pengadaan Berkelanjutan
Kebijakan Pemerintah
Meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang/jasa
Melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang lebih transparan, terbuka, dan kompetitif
Memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa
Mengembangkan e-marketplace pengadaan barang/jasa
Menggunakan teknologi informasi komunikasi dan transaksi elektronik
Mendorong Penggunaan Barang/Jasa dalam Negeri dan Standar Nasional Indonesia (SNI)
Memberikan Kesempatan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Mendorong pelaksanaan penelitian dan industri kreatif
Melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang Berkelanjutan
Prinsip Pengadaan
Efisien
Efektif
Transparan
Terbuka
Bersaing
Adil
Akuntabel