Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa
https://ekonsul.pbj.metrokota.go…
Efisien
Pengadaan Barang/Jasa harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum. Langkah-langkah yang perlu dilakukan agar Pengadaan Barang/Jasa efisien
Identifikasi kebutuhan dengan tepat untuk memastikan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah
-
HPS (Harga Perkiraan Sendiri) disusun berdasarkan keahlian dari sumber informasi dapat dipertanggungjawabkan
Penetapan metode pemilihan harus dilakukan secara tepat sesuai kondisi yang ada. Kesalahan penetapan metode pemilihan dapat mengakibatkan pemborosan biaya dan waktu
-
Perhitungan prestasi pekerjaan harus sesuai dengan pekerjaan terpasang yang dapat diterima agar tidak menimbulkan kelebihan pembayaran.
Efektif
Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesarbesarnya
Identifikasi kebutuhan dengan tepat untuk memastikan Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah
Penyusunan spesifikasi/KAK harus berdasarkan sesuai dengan kebutuhan, kondisi lapangan dan ketentuan yang berlaku
Evaluasi teknis penawaran harus dilakukan dengan benar dan memastikan spesifikasi yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan, jika diperlukan dapat meminta uji mutu produk yang ditawarkan
-
Pemeriksaan spesifikasi harus dilakukan dengan benar pada sebelum dilakukan serah terima pekerjaan yang meliputi pemeriksaan fisik (visual dan dimensi), uji fungsi dan kehandalan (performance) dan uji destruktif (jika diperlukan)
Transparan
semua ketentuan dan informasi mengenai Pengadaan Barang/Jasa bersifat jelas dan dapat diketahui secara luas oleh Penyedia Barang/Jasa yang berminat serta oleh masyarakat pada umumnya
-
-
seluruh persyaratan yang diperlukan oleh calon peserta untuk mempersiapkan penawaran yang responsif harus dibuat transparan
-
Terbuka
Pengadaan Barang/Jasa dapat diikuti oleh semua Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas
Proses Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh seluruh calon peserta
-
Bersaing
Pengadaan Barang/Jasa harus dilakukan melalui persaingan yang sehat diantara sebanyak mungkin Penyedia Barang/Jasa yang setara dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat diperoleh Barang/Jasa yang ditawarkan secara kompetitif dan tidak ada intervensi yang mengganggu terciptanya mekanisme pasar dalam Pengadaan Barang/Jasa
-
-
Kondisi yang memungkinkan masing-masing calon peserta mampu mempersiapkan penawaran berkaitan dengan tingkat kompetitifnya serta peluang untuk memenangkan tender/seleksi.
Pelaku Pengadaan Barang/Jasa harus secara aktif menghilangkan hal-hal yang menghambat terjadinya persaingan yang sehat
Adil
memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon Penyedia Barang/Jasa dan tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
-
-
Akuntabel
harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa sehingga dapat dipertanggungjawabkan
adanya arsip dan pencatatan yang lengkap terhadap seluruh proses Pengadaan Barang/Jasa
-
adanya mekanisme untuk mengevaluasi, mereview, meneliti dan mengambil tindakan terhadap protes dan keluhan yang dilakukan oleh peserta