Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Teknik Pengumpulan & Analisis Data - Coggle Diagram
Teknik Pengumpulan & Analisis Data
Teknik Audit Sederhana
Reperformance
digunakan sebagai salah satu metode dalam pelaksanaan tahapan audit uji pengendalian (test of control)
Footing dan Cross Footing
menguji kebenaran penjumlahan subtotal dan total dari atas ke bawah (vertikal)
Rekonsiliasi
Merupakan proses membandingkan dua set data dan memastikan bahwa mereka telah cocok atau sesuai satu sama lain.
Tracing dan Vouching
Vouching
Pemeriksaan dokumen yang mendukung pencatatan transaksi dan/atau jumlah
Tracing
Teknik audit yang mengacu pada transaksi berikut dari laporannya ke dokumen sumber.
Re-Kalkulasi
Pemeriksaan sbstantif mensyaratkan perhitungan kembali (Re-kalkulasi) dan Pelacakan (Tracing/Vouching).
Tujuan dari rekalkulasi yaitu untuk memperoleh keyakinan atas nilai yag disajikan pada laporan keuangan.
Inspeksi dan Pemeriksaan fisik
Dilakukan untuk menguji asersi keberadaan suatu aset di neraca dalam suatu pemeriksaan keuangan atau untuk mengetahhui kondisi fisik suatu aset apakah sesuai dengan kriteria yang disyaratkan terkait spesifikasi, fungsi, jumlah dan pemanfaatannya sesuai peruntukan dalam suatu pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau kinerja.
Kalkulasi
digunakan pada pemeriksaan substantif. Biasanya teknik ini digunakan untuk melanjutkan dari teknik pemeriksaan fisik
Observasi/Pengamatan
Dilakukan dengan mengamati secara langsung terhadap objek yang diperiksa tanpa melakukan kontak fisik sebagaimana dalam teknik pemeriksaan fisik
Reviu laporan hasil pemeriksaan sebelumnya
Reviu laporan hasil pemeriksaan sebelumnya dilakukan jika memang entitas sudah diperiksa sebelumnya.
Konfirmasi
Proses pemrolehan dan penilaian suatu komunikasi langsung dari pihak ketiga sebagai jawaban atas suatu permintaan informasi tentang unsur tertentu yang berdampak terhadap asersi laporan keuangan.
Reviu Database Entitas
Reviu database secara prinsip sama dengan reviu dokumen, tetapi jenis data yang di reviu lebih terstruktur dan berupa dokumen elektronik.
Wawancara/Permintaan Keterangan
teknik untuk mendapatkan jawaban baik lisan maupun tertulis dari pihak entitas
Reviu Dokumen
Reviu dokumen dilakukan untuk memperoleh bukti tertulis yang dapat mendukung tujuan pemeriksaan.
Wawancara jarak jauh
dalam kondisi darurat (seperti pandemi covid 19) permintaan keterangan tetap dapat dilakukan namun ttetap memperhatikan prosedur kesehatan yaitu dengan wawancara jarak jauh.
Bukti Audit
Observasi
Penggunaan indra untuk menilai aktivitas auditee.
Reperformance
Bentuk pengujian independen oleh pemeriksa atas prosedur akuntansimaupun aktivitas pengendalian oleh auditee, yang merupakan bagian dari sistem akuntansi dan pengendalian milik auditee.
Pemeriksaan Fisik
Inspeksi atau perhitungan atas aset berwud (tangible aset) oleh pemeriksa.
Bukti konfirmasi
Konfirmasi merupakan perolehan tanggapan langsung tertulis dari pihak ketiga yang memberikan verifikasi atas akurasi informasi yang diminta oleh pemeriksa.
Bukti Fisik
Bukti audit terdiri atas setiap hal yang dapat dihitung (counted), diamati, maupun diinspeksi.
Bukti Dokumen
Merupakan bukti dokumen.
Bukti Matematik
terdiri atas kalkulasi, rekalkulasi, dann rekonsiliasi yang dilakukan oleh pemeriksa
Bukti analitik
Prosedur bukti analitik merupakan pengujian substantif atas informasi keuangan dengan melakukan studi dan perbandingan atas hubungan di atas data.
Bukti Keterangan
Perolehan informasi baik secara tertulis maupun lisan sebagai tanggapan atas pertanyaan dari pemeriksa.
Prinsip Forensik Digital
Prinsip 2
Dalam kondisi seseorang memutuskan bahwa diperlukan akses ke data yang asli, orang tersebut harus memiliki kompetensi untuk mengaksesnya dan dapat memberikan bukti yang menjelaskan keterkaitan dan dampak dari tindakan tersebut
Prinsip 3
Jejak audit atau rekaman atas seluruh proses yang digunakan pada bukti digital harus disusun dan disimpan. Pihak ketiga yang independen harus dapat memeriksa proses tersebut
Prinsip 1
Setiap lembaga penegak hukum, personel yang bertugas untuk lembaga-lembaga tersebut, atau perwakilannya tidak boleh mengubah data yang nantinya akan digunakan dalam pengadilan
prinsip 4
Penanggung Jawab investigasi memiliki tanggung jawab keseluruhan untuk menjamin bahwa hukum dan prinsip-prinsip ini dipatuhi.
Prinsip pengadaan Barang/Jasa
terbuka
berarti proses PBJ dapat diikuti oleh semua calon Penyedia yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas.
Bersaing
berarti proses PBJ harus dilakukan melalui persaingan yang sehat di antara sebanyak mungkin calon Penyedia yang setara dan memenuhi persyaratan, sehingga dapat diperoleh barang/jasa yang ditawarkan secara kompetitif dan tidak ada intervensi yang mengganggu terciptanya mekanisme pasar dalam PBJ.
Transparan
berarti semua ketentuan dan informasi mengenai PBJ (pengumuman, persyaratan teknis/administrasi pengadaan, tata cara evaluasi, hasil evaluasi, penetapan calon penyedia, dll) jelas dan dapat diketahui secara luas oleh seluruh calon Penyedia yang berminat serta oleh masyarakat pada umumnya.
Adil
berarti tidak diskriminatif dan memberikan perlakuan yang sama bagi semua calon penyedia serta tidak mengarah untuk memberi keuntungan kepada pihak tertentu, dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.
Efektif
berarti Pengadaan Barang/Jasa harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.
Akuntabel
berarti harus sesuai dengan aturan dan ketentuan yang terkait dengan PBJ sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Efisien
berarti PBJ harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum.
Alat Bukti Hukum
Surat
berita acara
Petunjuk
atan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuaiannya, baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya.
Keterangan Ahli
lalah keterangan yang diberikan oleh seorang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana guna kepentingan pemeriksaan.
Keterangan Terdakwa
Keterangan terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri.
Keterangan saksi
salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu
Teknik pengumpulan data kompleks
Kuesioner
Focus Group Discussion (FGD)
Survei
Penggunaan pendapat ahli
Benchmarking
Bukti Digital
Analisis Sederhana bukti digital
Validasi keaslian bukti digital
Analisis atas nama file
Analisis atas kesesuaian GPS dan Waktu
Analisis Foto
Pemeriksaan Visual
Kelogisan metadata
Analiss atas timestamps
Analisis Hash Value
Identifikasi user
Penerimaan bukti elektronik dan bukti digital
Penerimaan Bukti Digital
Penerimaan Bukti Elektronik
Perhitungan Hash Value
menggunakan aplikasi digital forensik seperti
HashCalc, HashMyFiles, dan FTK Imager
Tahapan Digital Forensik Atas Bukti Elektronik
Autentikasi
Analisis
Akuisi
Reporting
Identifikasi
Kelebihan Bukti Digital
Kaya informasi dengan adanya metadata (data tentang data), misalnya koordinat GPS, timestamps, perangkat elektronik yang digunakan, dan lain sebagainya
Bukti digital yang pernah terhapus dapat dipulihkan
selama masih ada dalam bukti elektronis tempat dia disimpan baik keadaan utuh,
sebagian, maupun jejaknya.
Keasliannya lebih dapat dibuktikan dengan hash value
Karakteristik Data Digital
Volatile
Transmittable
Prosedur analitis data
Tujuan prosedur analitis
Pada tahap pengujian, prosedur analitis adalah sebagai pengujian pengendalian dan substantif untuk memperoleh bukti sesuai tujuan dan kriteria pemeriksaan.
Pada tahap akhir pemeriksaan, prosedur analitis adalah sebagai salah satu alat untuk melakukan reviu atas laporan pemeriksaan.
Pada tahap perencanaan pemeriksaan, prosedur analitis digunakan untuk membantu pemeriksa dalam merencanakan sifat, saat dan luas prosedur pemeriksaan lainnya.
Definisi
Prosedur analitis merupakan bagian penting dalam proses audit dan terdiri dari evaluasi terhadap informasi keuangan yang dibuat dengan mempelajari hubungan yang masuk akal antara data keuangan yang satu dengan data keuangan lainnya, atau antara data keuangan dengan data non keuangan.
Tahap perencanaan (Tujuan)
Mengidentifikasi bidang yang kemungkinan mencerminkan risiko tertentu yang bersangkutan dengan audit. Jadi, tujuan prosedur ini adalah untuk mengidentifikasikan hal seperti adanya transaksi dan peristiwa yang tidak biasa, risiko inheren dan pengendalian yang mungkin terjadi, rasio serta trend yang dapat menunjukkan masalah yang berhubungan dengan laporan keuangan dan perencanaan audit.
Meningkatkan pemahaman pemeriksa atas bisnis klien dan transaksi atau peristiwa yang terjadi sejak tanggal audit terakhir;
Prosedur ini untuk membantu dalam perencanaan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit yang akan digunakan untuk memperoleh bukti saldo akun atau golongan transaksi tertentu.
Tahap Pelaksanaan
Prosedur analitis ditujukan untuk menganalisis perolehan bukti tentang asersi tertentu yang berhubungan dengan saldo akun atau jenis transaksi. Selain itu, hasil prosedur analitis di tahapan ini bisa digunakan untuk menilai kecukupan pengungkapan atas setiap perubahan pada akun laporan keuangan yang diperiksa.
Tahap Pelaporan
Prosedur analitis dilakukan sebagai reviu menyeluruh informasi keuangan.
Teknik melakukan prosedur analitis
Teknik analisis rasio dan trend
Analisis Trend
Analisis trend dilakukan untuk melihat perkembangan data tertentu pada
rentang waktu tertentu.
Analisis Rasio
Analisis rasio adalah suatu pernyataan mengenai hubungan antara item informasi keuangan yang relevan dengan cara membandingkan akun-akun tertentu untuk menjawab pertanyaan tertentu.
Analisis Data
Analisis data dilakukan dengan menguji ketepatan penjumlahan antar akun dan
kecukupan pengungkapannya
Analisis Vertikal
Analisis Vertikal dilakukan dengan melihat hubungan akun dalam satu jenis
laporan keuangan saja yaitu analisis antar akun Neraca saja atau antar akun LRA saja.
Analisis Horizontal
Analisis Horizontal dilakukan dengan melihat hubungan antar akun-akun yang terdapat dalam unsur-unsur laporan keuangan baik antara LRA dengan Neraca, LO, maupun LAK serta sebaliknya.
Pengujian ketepatan penjumlahan antar akun dan
kecukupan pengungkapannya bertujuan untuk mengetahui kesesuaian dan menilai kebenaran angka-angka dalam laporan keuangan
Prosedur Analitis sebagai prosedur substantif
Ketergantungan pemeriksa pada prosedur substantif untuk mengurangi risiko deteksi yang terkait dengan asersi laporan keuangan berawal dari uji detail dari prosedur analitis atau dari kombinasi keduanya.
Prosedur Analitis Sebagai Reviu Keseluruhan Pada Tahap Akhir Pemeriksaan
Pemeriksa harus menerapkan prosedur analitis pada tahap akhir atau mendekati tahap akhir pemeriksaan jika pemeriksa akan membuat simpulan tentang konsistensi laporan keuangan berdasarkan pengetahuan pemeriksa terhadap bisnis auditee.
Prosedur lanjutan atas Item-Item Tidak Biasa
Jika hasil prosedur analitis menunjukkan adanya fluktuasi yang tidak biasa dan tidak konsisten dengan informasi yang relevan; atau berbeda dengan jumlah yang diprediksikan, maka pemeriksa seharusnya memeriksa dan mendapatkan penjelasan yang cukup dari bukti-bukti pemeriksaan yang tepat
Menyusun perencanaan pemeriksaan atas item-item yang tidak biasa
Memilih bukti-bukti pemeriksaan yang tepat
Prosedur Analitis Dalam Konsep “Going Concern”
Satu dari beberapa konsep dasar akuntansi yang mendasari laporan keuangan adalah konsep going concern atau kemampuan entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Model Ohlson
Model Altman