Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Teknik Pengumpulan dan Analisis Data, Survei, Kuesioner, FGD, Penggunaan…
Teknik Pengumpulan dan Analisis Data
Teknik Audit
Reviu dokumen
arsip yang direviu:
perencanaan strategis dan operasional
pengendalian intern
notulen rapat pimpinan
sengketa dan tuntutan
reviu pemeriksaan
bukti tertulis untuk mendukung tujuan pemeriksaan
Reviu database entitas
sama seperti reviu dokumen, akan tetapi jenis data lebih terstruktur dan berupa dokumen elektronik
Reviu laporan hasil pemeriksaan sebelumnya
dilakukan jika sudah diperiksa sebelumnya, dan tidak terbatas pada laporan audit BPK tetapi juga oleh APIP maupun KAP dan juga kertas kerja pemeriksaan
Kalkulasi
untuk pemeriksaan substantif, sebagai kelanjutan pemeriksaan fisik
Re-kalkulasi
dilakukan untuk memperoleh keyakinan atas nilai yang disajikan pada laporan keuangan
Rekonsiliasi
entitas membandingkan dua set data dan memastikan kecocokan data tersebut dengan tujuan melihat kesamaan data
untuk menguji kas, piutang, utang, persediaan, dan penyertaan modal
Reperformance
digunakan sebagai salah satu metode dalam pelaksanaan tahapan audit uji pengendalian
Footing dan Cross Footing
footing: menguji kebenaran penjumlahan subtotal dan total dari atas ke bawah
footing: data yang disediakan auditee
cross footing: kebenaran penjumlahan subtotal dan total dari kiri ke kanan
Tracing dan Vouching
Vouching
pemeriksaan dokumen yang mendukung pencatatan transaksi dan/atau jumlah
Tracing
mengacu pada transaksi berikut dari laporannya ke dokumen sumber
Inspeksi atau Pemeriksaan Fisik
menguji asersi keberadaan suatu aset di Neraca dalam suatu pemeriksaan keuangan atau untuk mengetahui kondisi fisik suatu aset apakah sesuai dengan kriteria yang disyaratkan
bertujuan untuk memastikan wujud dan kuantitas
Observasi/Pengamatan
mengamati secara langsung terhadap objek yang diperiksa tanpa melakukan kontak fisik sebagaimana dalam teknik pemeriksaan fisik
Konfirmasi
proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi langsung dari pihak ketiga sebagai jawaban atas suatu permintaan informasi tentang unsur tertentu yang berdampak terhadap asersi laporan keuangan
Wawancara/Permintaan keterangan
bukti jawaban lisan maupun tertulis dari entitas
harus diperhatikan:
menetapkan tujuan wawancara
membatasi cakupan wawancara
menyiapkan daftar materi
mempelajari latar belakang topik wawancara
menyiapkan daftar pihak yang akan diwawancarai
membuat jadwal wawancara
Wawancara Jarak Jauh
tantangan
permasalahan teknologi
tidak dapat membangun hubungan saling percaya dalam komunikai (rapport)
kurangnya kesempatan melakukan observasi kepada subjek
risiko integritas
harus dipersiapkan
menentukan media wawancara dan melakukan uji coba
menyusun jadwal dan undangan wawancara
menyusun pertanyaan wawancara dan poin diskusi
menyusun tim pewawancara
mempersiapkan back up rekaman
menyusun strategi wawancara
Tahapan wawancara
Membuka Wawancara
Pelaksanaan Wawancara
Menutup Wawancara
Mencatat dan Mengevaluasi Hasil Wawancara
Bukti Audit
pengertian
informasi yang digunakan pemeriksa untuk menentukan apakah informasi kuantitatif yang sedang diperiksa disajikan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
jenis:
Bukti Fisik
setiap hal yang dapat dihitung (counted), diamati, maupun diinspeksi
Pemeriksaan Fisik
inspeksi atau perhitungan atas aset berwujud
Observasi
penggunaan indra untuk menilai aktivitas auditee
Reperformance
bentuk pengujian independen atas prosedur akuntansi maupun aktivitas pengendalian
Bukti Konfirmasi
perolehan tanggapan langsung tertulis dari pihak ketiga yang memberikan verifikasi atas akurasi informasi yang diminta
Bukti Dokumen
catatan yang digunakan oleh auditee untuk menyediakan informasi yang bertujuan untuk melaksanakan bisnis secara terorganisasi
Bukti Matematik
kalkulasi, rekalkulasi dan rekonsiliasi yang dilakukan oleh pemeriksa
Bukti Analitik
pengujian substantif atas informasi keuangan dengan melakukan studi dan perbandingan atas hubungan di antara data.
Bukti Keterangan
informasi baik secara tertulis maupun lisan sebagai tanggapan atas pertanyaan
karakteristik
Cukup (kuantitatif)
Tepat (kualitatif)
kriteria keandalan
Independensi Pembuat Bukti
Keefektifan SPI dari auditee
Pengetahuan langsung pemeriksa
Kualifikasi pembuat bukti
obyektifitas pembuat bukti
batas waktu
fungsi
primer: satu-satunuya bukti utama
pelengkap: melengkapi bukti primer
kriterium: bukti sebagai penguji kebenaran informasi yang ada pada bukti sebelumnya
arti penting
pemeriksaan keuangan
memerlukan bukti pemeriksaan untuk memverifikasi asersi atas laporan keuangan
pemeriksaan kinerja
bukti pemeriksaan untuk menyimpulkan bahwa
sumber daya telah dimanfaatkan dengan cara yang ekonomis
sumber daya manusia dan sarana prasarana telah berproses secara efisien
tujuan dari organisasi, program atau proyek telah tercapai dengan cara yang efektif
pemeriksaan DTT
membuktikan dugaan adanya penyimpangan
cara memperoleh
menentukan tujuan pemeriksaan
menyusun pertanyaan dan kriteria pemeriksaan
menentukan data untuk menjawab pertanyaan yang telah disusun
identifikasi sumber/jenis data
5.pengumpulan data
analisis data
Alat Bukti Hukum
Hukum Pidana
Pasal 184 UU No. 8 Tahun 1981 Hk. Acara Pidana
Keterangan Saksi
Keterangan Ahli
Surat
Petunjuk
Ketrangan Terdakwa
Hukum Perdata
diatur dalam Pasal 164 HIR/ Pasal 284 RBG
Surat
Akta
Akta autentik/otentik
Akta di bawah tangan
Surat Biasa
Saksi
dikecualikan:
Keluarga sedarah dan semenda
Istri/suami, meskipun telah bercerai
anak di bawah 15 tahun
orang gila
Persangkaan
Persangkaan yang didasarkan atas undang-undang (praesumptiones juris)
Persangkaan berdasarkan kenyataan (praesumptiones factie)
Pengakuan
Sumpah
Sumpah Pelengkap (Suppletoir)
Sumpah Penaksiran (Aestimatoir, Schattingseed)
Sumpah Pemutus (Decisoir)
Hukum Administrasi Negara
Pasal 100 UU No. 5 Tahun 1986 PTUN
Surat atau tulisan
Keterangan Ahli
Keterangan Saksi
Pengakuan Para Pihak
Pengetahuan Hakim
Prinsip-Prinsip Digital Forensik
Setiap lembaga penegak hukum, personel yang bertugas untuk lembaga-lembaga tersebut, atau perwakilannya tidak boleh mengubah data yang nantinya akan digunakan dalam pengadilan
Dalam kondisi seseorang memutuskan bahwa diperlukan akses ke data yang asli, orang tersebut harus memiliki kompetensi untuk mengaksesnya dan dapat memberikan bukti yang menjelaskan keterkaitan dan dampak dari tindakan tersebut
Jejak audit atau rekaman atas seluruh proses yang digunakan pada bukti digital harus disusun dan disimpan. Pihak ketiga yang independen harus dapat memeriksa proses tersebut
Penanggung Jawab investigasi memiliki tanggung jawab keseluruhan untuk menjamin bahwa hukum dan prinsip-prinsip ini dipatuhi
Prinsip-Prinsip Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
(Pasal 6 Perpres 16 Tahun 2018)
Efisien
harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang minimum untuk mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang ditetapkan atau menggunakan dana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan kualitas yang maksimum
Efektif
harus sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
Transparan
emua ketentuan dan informasi mengenai PBJ elas dan dapat diketahui secara luas
Terbuka
proses PBJ dapat diikuti oleh semua calon Penyedia yang memenuhi persyaratan/kriteria tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas
Bersaing
harus dilakukan melalui persaingan yang sehat
Adil
tidak diskriminatif dan memberikan perlakuan yang sama
Akuntabel
harus sesuai dengan aturan dan ketentuan sehingga dapat dipertanggungjawabkan
Teknik Pengumpulan Data Kompleks
jenis
Benchmarking
digunakan
Pemeriksaan Kinerja
tujuan
memberikan rekomendasi yang dapat memberikan nilai tambah pada area kunci yang bermasalah
Survei
Kuesioner
FGD
Penggunaan Pendapat Ahli
Atok Muhammad Nur Hidayat
199307312022031001