Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
TEKNIK PENGUMPULAN DAN ANALISIS DATA - Coggle Diagram
TEKNIK PENGUMPULAN DAN ANALISIS DATA
A. Gambaran Umum Teknik Pengumpulan dan Analisis Data
Jenis Teknik Pengumpulan Data
a. Sederhana
Inspeksi
menguji asersi keberadaan suatu aset di Neraca dalam suatu pemeriksaan keuangan atau untuk mengetahui kondisi fisik suatu aset dalam suatu pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau kinerja.
Footing dan Cross Footing
Footing: menguji kebenaran penjumlahan subtotal dan total dari atas ke bawah(vertikal).
Tujuan teknikaudit footing adalah untuk menentukan apakah data atau laporan yang disediakan auditi dapat diyakini ketepatan perhitungannya.
Cross Footing : menguji kebenaran penjumlahan subtotal dan total dari kiri kekanan (horizontal).
Observasi
Tracing dan Vouching
Vouching digunakan untuk menguji asersi “keberadaan/ keterjadian”
Tracing digunakan untuk menguji asersi “kelengkapan”
Konfirmasi
proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi langsung dari pihak ketiga sebagai jawaban atas suatu permintaan informasi yang berdampak pada asersi
laporan keuangan.
Rekonsiliasi
Wawancara
Reviu Pemeriksaan Sebelumnya
Kelebihan : pemeriksa dapat menghemat waktu, pemeriksa dapat mengurangi duplikasi pemeriksaan yang tidak diperlukan
Kelemahan : harus dapat meyakini kehandalan data dan permasalahan yang dikemukakan dalam pemeriksaan sebelumnya.
Reperformance
Reviu Database
digunakan pada tahap survei (untuk membantu penyusunan program pemeriksaan) dan selama pelaksanaan pemeriksaan (untuk
memberikan bukti pemeriksaan yang tepat dan cukup)
Rekalkulasi
Revieu Dokumen
Arsip yang penting untuk direviu yaitu:
notulen rapat pimpinan
sengketa dan tuntutan
pengendalian intern
reviu pemeriksaan
perencanaan strategis dan operasional
b. Kompleks
Kuesioner
Focus Group Discussion
Survei
Survei dapat dilakukan untuk pemeriksaan keuangan, kinerja dan PDTT, namun lebih sering untuk pemeriksaan kinerja
Penggunaan Pendapat Ahli
lebih cocok untuk pemeriksaan kinerja dimana sering bersinggungan dengan berbagai disiplin ilmu
Benchmarking
biasanya digunakan dalam pemeriksaan kinerja yang belum terdapat peraturan
Jenis Teknik Analisis Data
a. Sederhana
Analisis Trend
Analisis Rasio
Dalam praktik di BPK, analisis ini berguna ketika memeriksa BUMN atau BUMD karena analisis ini
lebih cocok untuk perusahaan yang bersifat profit oriented
Perbandingan Sederhana
Perbandingan sederhana meliputi suatu evaluasi subyektif atas entitas dan data eksternal oleh pemeriksa berpengalaman yang menggunakan judgement profesional berdasarkan pengetahuannya mengenai entitas
didukung oleh penggunaan hubungan-hubungan kuantitatif yang sederhana seperti rasio keuangan, common-size statements dan analisis trend
Prosedur Analitis
b. Kompleks
Analisis Manfaat dan Biaya
Simulasi dan Modeling
Model Logika Program
Analisis Arus Kerja dan Arus Komunikasi
Hubungan Teknik Pengumpulan dan Analisis Data dengan Tujuan Pemeriksaan dan Bukti Pemeriksaan
Tujuan Pemeriksaan
Menentukan informasi yang dibutuhkan
Menentukan bukti
Melakukan teknik pengumpulan data yang sesuai
Menganalisis data yang sudah dimiliki dengan teknik yg sesuai
C. Bukti Digital
Karakteristik Data Digital
volatile, dalam pengertian mudah hilang ataupun rusak
transmittable atau mudah berpindah.
Kelebihan Bukti Digital
Keasliannya lebih dapat dibuktikan dengan hash value
Kaya informasi dengan adanya metadata (data tentang data)
Bukti digital yang pernah terhapus dapat dipulihkan selama masih ada dalam bukti elektronis tempat dia disimpan
Pengertian Bukti Digital Dan Bukti Elektronik
Bukti Digital adalah informasi yang disimpan atau ditransmisikan dalam format biner (1 dan 0). Bukti digital disimpan secara elektronik dan dapat dibaca oleh komputer.
Bukti Elektronik adalah bukti fisik yang dapat dilihat secara visual yang merupakan tempat disimpannya bukti digital.
Tahapan Digital Forensik Atas Bukti Elektronik
Identification adalah proses menentukan perangkat yang akan diakuisisi yang diduga terdapat informasi yang relevan dan membuat perencanaan terkait proses akuisisi perangkat tersebut
Acquisition adalah proses mengakuisisi data di dalam suatu perangkat elektronik dan membuat image (copy data) yang akan digunakan untuk analisis
Authentication adalah proses untuk memastikan hasil dari akuisisi data sama atau identik bit per bit dengan data asli. Proses ini membandingkan hash value antara data asli dengan data hasil akuisisi
Analysis adalah proses melakukan analisis atas image (copy data) untuk mencari informasi yang diperlukan menggunakan teknis-teknik digital forensics
Reporting adalah proses menyajikan hasil dari analisis atas image (copy data).
Prinsip Forensik Digital
Prinsip 1: Setiap lembaga penegak hukum, personel yang bertugas untuk lembaga lembaga-lembaga tersebut, atau perwakilannya tidak boleh mengubah data yang nantinya akan digunakan dalam pengadilan
Prinsip 2: Dalam kondisi seseorang memutuskan bahwa diperlukan akses ke data yang asli, orang tersebut harus memiliki kompetensi untuk mengaksesnya dan dapat memberikan bukti yang menjelaskan keterkaitan dan dampak dari tindakan tersebut
Prinsip 3: Jejak audit atau rekaman atas seluruh proses yang digunakan pada bukti digital harus disusun dan disimpan. Pihak ketiga yang independen harus dapat memeriksa proses tersebut
Prinsip 4: Penanggung Jawab investigasi memiliki tanggung jawab keseluruhan untuk menjamin bahwa hukum dan prinsip-prinsip ini dipatuhi
Pemanfaatan Bukti Digital Dalam Pemeriksaan BPK
dapat digunakan oleh Pemeriksa sebagai salah satu bukti pemeriksaan dalam rangka memperoleh bukti yang cukup dan tepat.
Harus memperhatikan :
bukti yang didapatkan secara sah
seizin pemilik bukti digital, dibuktikan dengan adanya Berita Acara Serah Terima Bukti Digital/Elektronik
keaslian bukti harus terjaga
prosedur yang dilakukan dalam rangka menggunakan bukti digital dalam pemeriksaan
b. Pemeriksa melakukan analisis atas salinan bukti digital yang diterima
c. Pemeriksa melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait
a. Pemeriksa menerima dan/atau mengakusisi bukti digital
d. Pemeriksa mengambil kesimpulan atas informasi hal pokok yang diperiksa
Pengertian Hash Value
pemeriksa harus dapat menjaga integritas data dengan memastikan bahwa hasil dari akuisisi data (image file) identik secara bit per bit dengan data asli yang terdapat dalam media penyimpanan.
Nilai hash adalah rangkaian angka dan huruf yang diberikan kepada data digital melalui penghitungan suatu algoritma hash
Nilai hash ini bersifat non-reversible : bukti digital dapat dihitung nilai hash-nya, namun dari nilai hash tidak dapat dikembalikan ke dalam bentuk asalnya
Algoritma hash yang umum digunakan dalam forensik digital di antaranya adalah MD5 sepanjang 32 digit dan SHA1 sepanjang 40 digit.
Analisis Sederhana Bukti Digital
a. Analisis Keaslian Bukti Digital
Analisis hash value
apabila hash value berbeda, maka sudah terdapat perubahan atas file tersebut.
ada dua file yang berbeda namun memiliki hash value yang sama, maka file tersebut adalah file yang sama
Analisis Keaslian Foto
Pemeriksaan secara visual
Pemeriksaan atas kelogisan data dalam foto
b. Analisis atas nama file
foto yang diambil melalui kamera digital atau smartphone memiliki format khas yang biasanya menunjukkan waktu foto tersebut diambil
c. Analisis atas kesesuaian GPS dan Waktu
Pemeriksa dapat memeriksa kesesuaian lokasi kegiatan dengan menyalin koordinat longitude dan latitude ke aplikasi peta
d. Analisis atas Timestamps
Filesystems (misal NTFS atau FAT) dalam suatu logical volume (drive C, D, F, dst) memberikan timestamps atau penanda waktu pada setiap file yang masuk ke dalam tempat penyimpanan tersebut
Filestamps yang umum digunakan adalah :
Date modified : Waktu terakhir file tersebut diubah
Date created : Waktu file tersebut masuk ke dalam logical volume tersebut
Date accessed : Waktu terakhir file tersebut diakses
e. Identifikasi User
untuk memastikan siapa pihak yang melakukan pembuatan atau perubahan tersebut dapat dilakukan dengan melakukan konfirmasi
mengenai user name tersebut dan siapa saja yang memiliki akses
Berita Acara Terkait Perolehan Bukti Digital dan Bukti Elektronik
Pemeriksa mendapatkan bukti digital secara legal sesuai kewenangan
Bukti Digital yang diterima memiliki sidik jari digital, sebagai bukti bahwa bukti yang digunakan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan adalah bukti yang sama dengan yang bukti yang diterima saat pemeriksaan.
Penerimaan Bukti Elektronik dan Bukti Digital
proses penerimaan media atau alat yang berpotensi terdapat bukti elektronik yang diperlukan dalam penugasan audit oleh
pihak yang mempunyai kuasa atas media atau alat tersebut kepada Pemeriksa.
a. Prosedur Penerimaan Bukti Digital
Bila dilaksanakan akan menambah keamanan dan keutuhan bukti digital karena :
Informasi Timestamps tetap terjaga
Hasil imaging berupa file image yang secara default adalah file read-only
Pengamanan lain yang dapat dilakukan oleh Pemeriksa adalah meminta auditee untuk memberikan file dalam bentuk sudah dikompress (misal .zip dan .rar), pemberian password pada file yang telah di-compress
langkah minimal yang bisa dilakukan Pemeriksa setelah men-download atau copy paste bukti digital dari auditee :
menghitung nilai hash dari bukti digital tersebut
membuat Berita Acara Serah Terima yang di dalamnya mencantumkan bukti digital beserta nilai hash-nya
prosedur ideal yang disarankan dalam penerimaan bukti digital melalui sambungan USB
Pemeriksa menyiapkan PC/Laptop yang akan digunakan untuk menerima bukti digital dan hardware/software write blocker
Write blocker terpasang atau sudah diaktifkan sebelum perangkat USB dari
auditee terpasang
3.Pemeriksa melakukan akusisi menggunakan aplikasi, contohnya FTK Imager atas satu folder berisi bukti digital
Pemeriksa membuat Berita Acara Serah Terima
b. Prosedur Penerimaan Bukti Elektronik
Bila bukti elektronik dipinjamkan sementara dan akan diambil kembali oleh pemiliknya, maka Pemeriksa menyiapkan Berita Acara Peminjaman Perangkat Elektronik yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pemeriksa melakukan proses imaging dengan menggunakan aplikasi digifor, seperti FTK Imager :
Physical : Seluruh area dalam bukti digital
Logical Partition: Partisi tertentu dalam bukti digital
Pemeriksa mengambil foto dokumentasi atas bukti elektronik dan mencatat informasi yang tampak dari bukti fisik tersebut
Pemeriksa membuat Berita Acara Serah Terima Data Elektronik yang ditandatangani kedua belah pihak
Pemeriksa membuat Berita Acara Pengembalian Perangkat Elektronik yang ditandatangani kedua belah pihak dan mengembalikan Perangkat Elektronik
Perubahan Pada Hash Value
Algoritma hash menghitung nilai dari setiap digit (0 dan 1) pada setiap isi data, maka setiap perubahan data walaupun satu bit saja akan menghasilkan nilai hash yang berbeda.
Penghitungan Hash Value
Menggunakan aplikasi:
HashMyFiles
FTK Imager
HashCalc
D. Teknik Pengumpulan Data Sederhana
Reviu Dokumen
dilakukan untuk memperoleh bukti tertulis yang dapat mendukung tujuan pemeriksaan.
Bukti dokumenter dapat berasal dari internal atau eksternal auditee.
Reviu Database Entitas
jenis data yang direviu lebih terstruktur dan berupa dokumen elektronik.
Kelebihan
biaya pengumpulan data rendah.
temuan atau simpulan lebih dapat dipercaya dan saran lebih dapat ditindaklanjuti.
Kekurangan
Data tidak dikumpulkan untuk tujuan yang sama dengan tujuan pemeriksaan sehingga memerlukan modifikasi.
kesulitan dalam melakukan perbandingan bila terjadi perubahan
Data atau informasi mungkin berisi informasi yang tidak relevan dengan pemeriksaan
Data sering kali “kotor”, sukar diakses (misalnya tidak semua data terbaca), memiliki kode yang berbeda di antara daerah atau kelompok administratif, tidak mutakhir, dan lain-lain.
File data sering kali tidak dapat diakses
Reviu Laporan Hasil Pemeriksaan Sebelumnya
Wawancara/Permintaan Keterangan
untuk mendapatkan bukti berupa jawaban baik lisan maupun tertulis dari pihak entitas.
dalam pelaksanaan wawancara
a. Menetapkan tujuan wawancara
b. Membatasi cakupan wawancara
c. Menyiapkan daftar materi
d. Mempelajari latar belakang topik wawancara
e. Menyiapkan daftar pihak yang akan diwawancarai
f. Membuat jadwal wawancara
Waktu Pelaksanaan Wawancara
Jangka Waktu Wawancara
Lokasi Wawancara
Wawancara Jarak Jauh
Penggunaan video sangat penting bagi Pemeriksa untuk menangkap gerakan nonverbal subjek yang diwawancara
Menyusun pertanyaan wawancara dan poin diskusi
Menyusun tim pewawancara
Mempersiapkan back up rekaman
Mem-profile subjek yang diwawancara
Menyusun jadwal dan undangan wawancara
Menyusun strategi wawancara
Menentukan media wawancara dan melakukan uji coba
Tahapan Wawancara
a. Membuka Wawancara
b. Pelaksanaan Wawancara
c. Menutup Wawancara
d. Mencatat dan Mengevaluasi Hasil Wawancara
Kalkulasi
digunakan pada pemeriksaan substantif
teknik ini digunakan sebagai kelanjutan dari teknik pemeriksaan fisik
Re-kalkulasi
Penghitungan kembali dilakukan agar pemeriksa memperoleh keyakinan atas nilai yang disajikan pada laporan keuangan
Dalam pemeriksaan kinerja rekalkulasi dilakukan untuk meyakini nilai kinerja yang sesungguhnya
pada pemeriksaan kepatuhan pengadaan barang dan jasa rekalkulasi dilakukan untuk meyakini kebenaran Jumlah Harga Perkiraan Sendiri (HPS) maupun jumlah maupun kualitas barang yang diterima.
Rekonsiliasi
Teknik rekonsiliasi pada entitas pemerintah pada umumnya digunakan untuk menguji akun kas, piutang, utang, persediaan, dan penyertaan modal
Reperformance
digunakan sebagai salah satu metode dalam pelaksanaan tahapan audit uji pengendalian (Test of Control).
Footing dan Cross Footing
Tracing dan Vouching
Vouching
tujuan utama dari teknik vouching
Memverifikasi bahwa semua transaksi membuat perbedaan antara akun pendapatan dan modal
meningkatkan keakuratan laporan keuangan
Memeriksa apakah ada kelalaian, kesalahan, atau penipuan yang dilakukan saat merekam transaksi.
Semua transaksi akurat secara agregat dan bermanfaat untuk masa depan pada periode akuntansi berikutnya
Memverifikasi dukungan dokumenter untuk setiap transaksi yang dilakukan dan dicatat dalam buku catatan
Voucher adalah catatan akuntansi utama untuk organisasi mana pun.
Teknik vouching mengikuti transaksi dari dokumen sumbernya ke voucher.
Tujuannya adalah untuk memastikan setiap transaksi yang terjadi telah dicatat secara akurat. Jika ada kelalaian atau kesalahan dalam voucher, entri jurnal akan mengandung kesalahan juga
Tracing
Tujuan Tracing
untuk mengevaluasi keakuratan dan kelengkapan transaksi yang dicatat dalam laporan keuangan organisasi.
memverifikasi efektivitas pengendalian yang
diterapkan untuk memastikan keakuratan catatan.
Inspeksi atau Pemeriksaan Fisik
untuk melakukan verifikasi bahwa aset benar-benar ada (existence objective), juga untuk melakukan verifikasi bahwa seluruh aset yang ada memang telah dicatat (completeness objective).
Observasi/Pengamatan
Jika ingin memperoleh pemahaman proses bisnis objek yang diperiksa, khususnya jika pelayanan publik merupakan kegiatan utama
Pada tahap pelaksanaan pemeriksaan, untuk meyakinkan keberadaan aset fisik dan hasil program pemerintah yang dapat dilihat dan diukur
Konfirmasi
B. Bukti Pemeriksaan
Bukti Pemeriksaan
a. Keandalan Bukti Pemeriksaan
setiap jenis bukti mempunyai tingkat keandalan yang berbeda-beda.
Bukti-bukti tersebut haruslah saling menguatkan satu sama lain.
b. Fungsi Bukti Pemeriksaan
Fungsi primer
sebuah bukti audit adalah satu-satunya bukti utama
Fungsi Pelengkap
bukti audit yang ada merupakan bukti yang melengkapi bukti Primer
Fungsi Kriterium
bukti menjadi penguji kebenaran informasi
yang termaktub pada bukti sebelumnya
Arti Penting Bukti Pemeriksaan
Perbedaan bukti pemeriksaan dalam detai dan tekanannya:
pemeriksaan keuangan, pemeriksa memerlukan bukti pemeriksaan untuk memverifikasi asersi atas laporan keuangan.
pemeriksaan kinerja, bukti pemeriksaan akan digunakan untuk menyimpulkan bahwa :
sumber daya manusia dan sarana prasarana telah berproses secara efisien
tujuan dari organisasi, program atau proyek telah tercapai dengan cara yang efektif
sumber daya telah dimanfaatkan dengan cara yang ekonomis
bukti pemeriksaan merupakan dasar atas materi yang disajikan di laporan pemeriksaan, termasuk penjelasan atas beberapa hal, semua pengamatan dan simpulan yang mengarah pada rekomendasi pemeriksaan.
bukti pemeriksaan tidak boleh menyajikan informasi yang diragukan kebenarannya.
Dari sisi administratif, bukti pemeriksaan menjadi dasar bagi pemeriksa untuk menunjukkan bahwa suatu langkah pemeriksaan telah dilakukan.
Dari sisi substantif, bukti pemeriksaan menjadi dasar penarikan simpulan pemeriksaan.
Karakteristik Bukti Pemeriksaan
Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2017 (SPKN 2017) pada PSP 200 - Standar Pelaksanaan Pemeriksaan Paragraf 25 Pemerolehan Bukti
“Pemeriksa harus merancang dan melaksanakan prosedur pemeriksaan yang tepat untuk memperoleh bukti pemeriksaan yang cukup dan tepat”
Bukti harus cukup
pemeriksa harus yakin bahwa adanya bukti-bukti tersebut bisa meyakinkan seseorang bahwa temuan pemeriksa adalah valid.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam menentukan cukup tidaknya bukti meliputi: materialitas, risiko, efisiensi dan besaran serta karakteristik populasi.
Bukti harus tepat
merupakan ukuran kualitas bukti pemeriksaan yaitu relevan, valid, dan andal untuk mendukung hasil
pemeriksaan.
Langkah-langkah Memperoleh Bukti Pemeriksaan
pemeriksa harus memahami jenis pemeriksaan yang sedang dilakukan dan tujuan dari pemeriksaan yang akan dicapai
c. menentukan data yang diperlukan untuk menjawab tujuan pemeriksaan
terdiri atas sumber informasi yang potensial dan bukti pemeriksaan.
pemeriksa perlu menentukan data mana yang akan dapat memberikan jawaban terbaik dari pertanyaan yang harus dijawab oleh pemeriksa.
Langkah ke-3 dan ke-4 sangat berhubungan. Untuk setiap pertanyaan, maka harus ada informasi yang tersedia untuk menjawabnya
Jika jawaban tidak tersedia, maka harus kembali ke langkah ke-1 dan ke-2 untuk menyempurnakan tujuan pemeriksaan dan pertanyaan- pertanyaan yang perlu dijawab, guna menyimpulkan tujuan pemeriksaan tersebut
d. mengidentifikasikan sumber dan jenis data yang sesuai
Data primer langsung diperoleh pemeriksa antara lain melalui pengamatan langsung
Data sekunder diperoleh dari sumber lain, seperti dari entitas yang diperiksa atau pihak ketiga
b. menentukan kriteria pemeriksaan
Setiap tahapan yang dilakukan di dalam pemeriksaan selalu didasari oleh suatu pertanyaan yang akan dijawab oleh pemeriksa dengan jalan mengumpulkan data dan menganalisisnya.
e. pengumpulan data
sebelum mengumpulkan dan menganalisis data, perlu dipikirkan bagaimana pemanfaatan data dan hal-hal yang perlu dilakukan selanjutnya sebelum informasi tersebut dituangkan di dalam laporan pemeriksaan
a. Menentukan tujuan pemeriksaan
pemeriksaan keuangan LKPP/LKKL/LKPD adalah pemberian opini atas kewajaran LK dengan menguji asersi
Pemeriksaan kinerja bertujuan untuk menilai aspek 3 E, yaitu ekonomis, efisiensi, dan/atau efektivitas.
pemeriksaan dengan tujuan tertentu,apakah menilai kepatuhan atau untuk menginvestigasi suatu permasalahan
f. analisis data
Input dalam kegiatan analisis data adalah data yang terkumpul, kemudian diproses melalui teknik analisis data dan hasil yang diharapkan adalah suatu bukti yang menjadi dasar menyusun temuan pemeriksaan
Jenis-jenis Bukti Pemeriksaan
c. Observasi
hanya dilakukan pengamatan saja tanpa melakukan kontak fisik
dituangkan dalam bentuk deskriptif atau divisualisasikan dalam bentuk bagan alir (flowchart).
d. Reperformance
bentuk pengujian independen oleh pemeriksa atas prosedur akuntansi maupun aktivitas pengendalian oleh auditee
dengan cara melakukan atau mengerjakan ulang atas perhitungan, rekonsiliasi, atau beberapa aspek dalam proses transaksi tertentu yang telah dilakukan oleh pihak yang diaudit.
b. Pemeriksaan Fisik
Menurut Arens (2012) pemeriksaan fisik merupakan inspeksi atau perhitungan atas aset berwujud (tangible assets) oleh pemeriksa
e. Bukti Konfirmasi
f. Bukti Dokumen
Dokumen internal disiapkan dan digunakan di dalam organisasi tanpa diserahkan kepada pihak luar organisasi.
dokumen eksternal diserahkan oleh pihak di luar organisasi auditee yang terlibat dalam transaksi yang terdokumentasikan, dan disimpan oleh auditee ataupun dapat diperoleh sewaktuwaktu.
g. Bukti Matematik
berkaitan utamanya dengan pengujian atas alokasi dan prinsip akrual
bukti faktual sebab pemeriksa melaksanakan komputasi atas data
terdiri atas kalkulasi, rekalkulasi dan rekonsiliasi yang dilakukan oleh pemeriksa.
a. Bukti Fisik
terdiri atas setiap hal yang dapat dihitung (counted), diamati, maupun diinspeksi.
mencakup pemeriksaan fisik (physical examination), observasi (observation), dan reperformance.
h. Bukti Analitik
pengujian substantif atas informasi keuangan dengan melakukan studi dan perbandingan atas hubungan di antara data
Pada tahap perencanaan, prosedur analitik digunakan untuk mengidentifikasi area dengan risiko audit yang tinggi.
pada tahap penyelesaian, untuk melakukan evaluasi atas kewajaran saldo dan transaksi setelah audit.
i. bukti Keterangan
perolehan informasi baik secara tertulis maupun lisan sebagai tanggapan atas pertanyaan dari pemeriksa.
Pengertian Bukti Pemeriksaan
Pemeriksa mengumpulkan bukti untuk mengambil
keputusan.
apakah informasi kuantitatif yang sedang diperiksa disajikan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan