Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KURBAN DAN AKIKAH - Coggle Diagram
KURBAN DAN AKIKAH
- Ketentuan penyembelihan kurban
- Jenis dan Persyaratan Hewan Kurban
- Waktu dan Tempat Penyembelihan Hewan Kurban
- Sunah Sewaktu Menyembelih Hewan Kurban
- Cara Penyembelihan Hewan Kurban
-
- Ketentuan-Ketentuan Berkaitan dengan Akikah
- Pihak yang Dibebani Akikah
-
- Jumlah Kambing yang Disembelih
- Pemanfaatan Daging Akikah
- Hal-hal Lain yang Disyariatkan Terkait Akikah
- Disyariatkan memberi nama anak yang lahir dengan nama yang baik pada hari yang ketujuh sebagaimana hadis di atas atau pada saat dilahirkan langsung, karena Rasulullah saw. telah menamai putranya yang baru lahir dengan nama Ibrahim. Beliau bersabda: “Tadi malam telah dilahirkan anak laki-laki bagi ku maka saya menamainya dengan nama bapakku Ibrahim”. (HR.Muslim)
- Mencukur (menggundul) semua rambutnya tanpa tersisa, berdasarkan hadis di bawah, bukan sebagian saja. Dan bersedekah perak seberat rambut yang digundul itu
- Men-tahnik-nya, (yaitu mengunyah kurma sampai lembut lalu meletakkanya pada rongga mulut bagian atas si bayi seraya mengoles-ngolesnya), berdasarkan hadis al-Bukhari dan Muslim, dan sebaiknya yang melakukan adalah orang yang saleh.
- Mengolesi kepala si bayi dengan minyak wangi sebagai pengganti apa yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah yang mengolesi kepala si bayi dengan darah hewan akikah. Kebiasaan mereka ini tidaklah benar, sehingga syariat Islam meluruskannya dengan cara mengoleskannya minyak wangi di kepalanya.
- Pengertian dan hukum kurban
Kurban hukumnya sunah muakad atas orang yang memenuhi yaitu syarat-syarat yaitu Islam, merdeka (bukan hamba), baligh lagi berakal, mampu untuk berqurban, kecuali kurban sebagai bentuk nadzar maka itu wajib sebagaimana ibadah-ibadah keta’atan lainnya.
Dalam pengertian syariat, kurban ialah menyembelih binatang ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada Hari Raya (selepas salat hari raya idul adha) dan hari-hari tasyrik yaitu, 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. Kurban dilaksanakan atas dasar ketakwaan dan keasabaran dalam melaksanakan perintah Allah swt. Dan rasul-Nya.
- Pengertian dan Dasar Hukum Akikah
Menurut istilah, akikah berarti menyembelih binatang ternak berkenaan dengan kelahiran anak sebagai bukti rasa syukur kepada Allah swt. dengan niat dan syarat-syarat tertentu.
Di antara dalil yang menunjukkan diperintahkannya akikah adalah hadis dari Amru bin Syuaib. Dari Amru bin Syuaib dari bapaknya, dari kakeknya berkata: Rasul saw. bersabda, Barang siapa di antara kalian yang ingin beribadat tentang anaknya kendaklah dilakukannya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama umurnya dan untuk anak perempuan seekor kambing. (HR. Ahmad)
INDIKATOR KOMPETENSI
1.Menjelaskan pengertian dan hukum kurban dan akikah 2.Menjelaskan ketentuan penyembelihan kurban dan akikah 3.Mengidentifikasi hikmah kurban dan akikah 4.Menjelaskan hal-hal lain yang disyariatkan terkait akikah 5.Menganalisis perbedaan kurban dan akikah
- Hikmah Disyariatkan Akikah
- Merupakan bentuk taqarub (pendekatan diri) kepada Allah swt. sekaligus seba gai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugrahkan Allah swt. dengan lahirnya sang anak. 2. Menambah kecintaan anak pada orang tua. 3. Mewujudkan hubungan yang, baik sesama tetangga maupun saudara dengan ikut merasakan kegembiraan atas kelahiran seorang anak 4. Akikah ini mengandung unsur perlindungan dari syetan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu. 5. Akikah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan safaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengata kan: “Tergadai dari memberikan safaat dari kedua orang tuanya (dengan akikahnya).” 6. Akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah saw. pada hari kiamat. 7. Akikah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat terutama antara yang kaya dengan yang fakir