PERNIKAHAN MONOGAMI, POLIGAMI
DAN NIKAH MUT’AH

A. Konsep Nikah dalam Islam

  1. Syariat Pernikahan
  1. Manusia mampu menerima syariat
  1. Manusia adalah makhluk berakal
  1. Manusia diciptakan oleh Allah berpasangan
  1. Perilaku para Nab / fitrah bagi Manusia

(QS. Yasin: 36)

  1. Pernikahan sebelum Islam
  1. Perkawinan pacaran (khidn)

Pergaulan bebas/Sex bebas

  1. Nikah badl,

Bertukar pasangan

  1. Nikah istibdha,

istri digauli laki - laki lain atas permintaan suami

  1. Nikah Raht (urunan)

wanita digauli beberapa laki-laki sampai hami

  1. Konsep Nikah dalam islam

Syariat

Akad yang menghalalkan pergaulan

Alquran

mitsaq (perjanjian)

menjalankan hak dan kewajiban

(QS. An-Nisa: 21

syarat dan rukun nikah

  1. calon suami istri
  1. Wali dari calon isteri
  1. orang saksi
  1. Mahar (mas kawin),
  1. Ijab-qabul
  1. Hikmah atau Tujuan Nikah
  1. Nafsu seks termasuk tuntutan

(QS. ar-Rum: 21)

  1. Pernikahan jalan terbaik untuk melahirkan anak
  1. Naluri kebapakan dan keibuan akan tumbuh dan berkembang
  1. Rasa tanggung jawab dari pernikahan
  1. Membagi-bagi pekerjaan dan membatasi tanggung jawab
  1. Hukum Pernikahan
  1. Wajib

Mampu dan khawatir terjerumus dalam dosa

  1. Sunah

Mampu memberi nafka dan dapat menahan diri dari zina

  1. Haram

Tidak mampu menafkahi lahiriyah / batinia

B. Pernikahan Monogami dalam Ajaran Islam

  1. Pengertian Monogam

KBBI

Pernikahan hanya boleh 1 Istri

Tujuan

pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis

  1. Dalil dan Hukum Asal Pernikahan Monogami

[Q.S. an-Nisa: 3).

Harus mampu adil

C. Poligami dalam Ajaran Islam

  1. Pengertian dan Hukum Poligami

Bahasa

poligini

memperistrikan beberapa perempuan dalam waktu bersamaan

Menurut tokoh

Mahmud Syaltut

boleh lebih dari satu jika darurat

Yusuf Qardhawi

Kondisi darurat

  1. mengingingkan keturunan
  1. overseks
  1. jumlah wanita lebih banyak dibanding jumlah laki-lak

Ketentuan mutlak

(QS. an-Nisa:129)

Mampu berbuat adil

Batin

Lahir

  1. Hikmah dari Poligami

Rasyid Ridha

click to edit

1) Untuk mendapatkan anak

2). Menjaga keutuhan keluarga

3). Untuk menyelamatkan free sex

4). Menyelamatkan wanita dari melacur

  1. Hikmah kebolehan Rasulullah beristeri lebih dari empat
  1. Untuk kepentingan pendidikan dan pengajaran agama
  1. Untuk kepentingan politik
  1. Untuk kepentingan sosial dan kamanusiaan

D. Konsep Nikah Mut’ah

  1. Pengertian dan Dasar Nikah Mut’ah.

Bahasa Arab

bekal sedikit / barang yang menyenangkan

Yusuf Qardhawi

menikahi wanita dalam waktu yang ditentukan

  1. Hukum Nikah Mut’ah
  1. diperbolehkan dizaman nabi

kondisi yang sangat mendesak

  1. Merupakan keringanan hukum (rukhsah)
  1. langkah perjalanan hukum Islam
  1. Nikah Mut’ah Masa Kini

Nika mut'ah tidak sesuai tujuan pernikahan dalam islam

HARDIONO