Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
UNSUR DAN SUB UNSUR PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH - Coggle Diagram
UNSUR DAN SUB UNSUR PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
Lingkungan Pengendalian dan Sub Unsurnya
Pondasi
Lingkungan pengendalian, komponen pengendalian yang bersifat soft (soft control)
Sub unsur, PP No. 60 tahun 2008 Pasal 4
Pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan
membagi beban pekerjaan
menciptakan koordinasi
mengakomodasi seluruh rincian
meyakinkan adanya pemisahan fungsi yang jelas
Pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat
efisiensi dan efektivitas kegiatan organisasi
ditata secara berjenjang dengan mempertimbangkan tingkat risiko
Kepemimpinan yang kondusif
Leadership, memotivasi orang lain bekerja
Penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan SDM
dibangun kebijakan dan prosedur sejak tahap rekruitmen, penempatan
pengembangan dan promosi maupun mutasi
Komitmen terhadap kompetensi
Kompetensi, aspek utama berkinerja
Perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif
memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko
memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola
memberikan keyakinan yang memadai
Penegakan Integritas dan Nilai Etika
Nilai etika, keyakinan moral tentang yang dilakukan atau tidak boleh dilakukan
Etika, nilai moral yang diyakini benar
Integritas, kepribadian dilandasi unsur jujur, berani, bijaksana dan
Hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait
koordinasi antar instansi
Kegiatan Pengendalian
sesuai dengan ukuran, kompleksitas, serta sifat dari tugas dan fungsi instansi
bersifat preventif, detektif, korektif
teknik dan mekanisme secara rinci prosedur
mempertimbangkan kecukupan tindakan pengendalian
ditetapkan prosedur dan kebijakan untuk pencapaian tujuan oleh manajemen
kegiatan pengendalian sekurangkurangnya
pemisahan fungsi
otorisasi
penetapan dan reviu indikator kinerja
pencatatan yang akurat
pengendalian fisik atas asset
pembatasan akses
pengendalian sistem informasi
akuntabilitas
pembinaan SDM
dokumentasi
reviu
kegiatan pengendalian adalah tindakan yang diperlukan untuk mengatasi risiko
Pengendalian Internal TeknoIogi Informasi
General Control
enam kategori
System development
System Development
Data Control
IT Management
Physical and online security
Separation of IT duties
Backup and contingency planning
Administration of the IT function
Hardware Control
general control pada umumnya dievaluasi terlebih dahulu sebab pengaruhnya terhadap application control
Application Control
AC3: Accuracy, Completeness and Authenticity Checks
transaksi akurat, lengkap dan valid
AC4: Processing Integrity and Validity
integritas serta validitas data sepanjang siklus pemrosesan
AC2: Source Data Collection and Entry
timely dan qualified
koreksi dan submisi ulang atas data yang diinput
AC5: Output Review, Reconciliation and Error Handling
prosedur serta tanggung jawab
output ditangani sesuai otorisasi
AC1: Source Data Preparation and Authorization
dokumen dipersiapkan serta diotorisasi
AC6: Transaction Authentication and Integrity
pengecekan atas proper addressing, otentisitas atas asal dan integritas konten
COBIT 4.1
Delivering and Support
Acquiring & Implementation
Planning & Organization
Monitoring & Evaluating
Informasi dan Komunikasi serta Sub Unsurnya
Informasi
informasi yang relevan dan dapat diandalkan
Sub unsur informasi
Internal
Diidentifikasi
Informasi adalah data yang telah diolah dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan
Komunikasi
Internal
komunikasi ke pimpinan secara langsung
komunikasi pimpinan ke berbagai arah
kode etik
alternatif saluran komunikasi
informasi yang tidak diharapkan disertai sebab
tidak ada sanksi pemberi informasi
tugas rinci dikomunikasikan
mekanisme rekomendasi penyempurnaan
pimpinan mengkomunikasikan pengendalian intern
pimpinan berkomunikasi dengan APIP
Eksternal
dukungan pihak luar
tanggapan keluhan masyarakat
pihak luar mendapat informasi standar
tindak lanjut atas rekomendasi
komunikasi mitra kerja dan pihak eksternal
komunikasi pihak pemberi informasi
Penilaian Risiko dan Sub Unsurnya
tiga variabel
uncertainty
material effect
event
Tahapan (SPIP PP 60 tahun 2008)
Pengidentifikasian dan analisis risiko
menentukan aktivitas yang krusial
menentukan bentuk kerugian
memahami proses bisnis
menentukan penyebab kerugian atau risiko
menentukan unit risiko
membuat daftar risiko
Analisis risiko
mengidentifikasi risiko
menerapkan prinsip kehati-hatian
menentukan dampak risiko
memberikan perhatian khusus
Perumusan tujuan pada tingkat kegiatan
relevan
unsur kriteria pengukuran
saling melengkapi, saling menunjang dan tidak bertentangan
didukung sumber daya instansi
dikaji ulang secara berkala
pimpinan terlibat dalam proses penetapan
kegiatan didasarkan tujuan dan rencana strategis
Penanganan risiko
kerugian organisasi menjadi seminimal mungkin
Perumusan tujuan instansi pemerintah
spesifik, terukur, dapat dicapai, realistis, dan dibatasi waktu (SMART)
dikomunikasikan pada semua pegawai
sesuai dengan program peraturan perundang-undangan
strategi operasional yang konsisten
Penetapan tujuan instansi dituangkan dalam rencana strategis dan rencana kinerja tahunan
Penilaian risiko, penilaian kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran
Pemantauan Pengendalian Intern dan Sub Unsurnya
Pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan
penyelia (supervisor)
pimpinan menengah
pelaksana (staf)
pimpinan puncak
Fokus pemantauan pengendalian
lingkungan pengendalian
komunikasi
kegiatan pengendalian
risiko dan peluang
pencapaian misi
Manfaat pemantauan
melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab
memantau upaya pencapaian tujuan
umpan balik penilaian dan perbaikan