Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PEMANTAUAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH - Coggle Diagram
PEMANTAUAN PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH
Dasar Hukum Pelaksanaan
UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK
Keputusan BPK No. 5/K/I-XIII.2/10/2012 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pemantauan PKN/D
UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
Objek
Pasal 10 ayat (3) UU BPK
Pegawai Negeri bukan bendahara dan pejabat lain
Pihak ketiga
Bendahara, pengelola BUMN/D, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara
Waktu
waktu pemantauan 2 (dua) kali setahun
Penyusunan LPHt dilakukan per semester untuk setiap entitas AKN/BPK Perwakilan
Kualifikasi
Sedang dalam Proses: verifikasi kasus sampai proses pemeriksaan kerugian
Telah Ditetapkan: KN/D yang telah memiliki penetapan
Masih berupa Informasi: masih berada pada sumber informasi sampai kasus diserahkan ke TPKN/D untuk diproses
Prosedur
Pelaksanaan
Metode
Di Kantor BPK
Di tempat kedudukan entitas
Dokumen yang diperlukan
Pelaksanaan ganti KND terhadap Bendahara, Pengelola BUMN/D, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara/daerah
Ketertiban instansi dalam penata usahaan dokumen dan pelaporan
Penetapan dan pelaksanaan ganti KND terhadap pegawai negeri bukan bendahara dan pejabat lain
Penyelesaian KND oleh pihak ketiga
KND yang belum atau sedang dalam proses penetapan pembebanan
Kepatuhan instansi dalam menaati ketentuan pembentukan TPKN/D dan ketentuan batas waktu penyelesaian KND
Pelaporan
Temuan pemantauan dan matriks perkembangan penyelesaian KND
Laporan hasil pemantauan dan surat keluar
Perencanaan
Penyusunan program pemantauan
Program pemantauan yang memuat dasar pemantauan, tahun anggaran pemantauan, gambaran umum instansi, tujuan dan sasaran pemantauan, alasan pemantauan, instansi yang dipantau, langkah- langkah pemantauan, dan hasil pemantauan
Pembentukan tim pemantauan
Oleh Tortama (AKN) atau Kalan (Perwakilan)
Penyusunan administrasi pemantauan
Penerbitan SPPD
Pengurusan keuangan, akomodasi, dan transportasi
Sistem Informasi Kerugian Negara/Daerah (SIKAD)
www.sikad.bpk.go.id
Data yang diinput
Data baru
Pemutakhiran atas data yang telah diinput
Penginputan Data
Inputer ditunjuk Super User
Sumber data dari Supervisor
Pelaporan Pemantauan PKN/D
Semester I : Minggu pertama bulan Mei s/d minggu keempat bulan Juli
Semester II : Minggu ppertama bulan November s/d minggu keempat bulan Januari