Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara,…
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
MAKNA
Kewajiban
Prof. Dr. Notonegoro
Harus dilakukan
Beban
Paksaan
Tanggung jawab
KBBI
Kewenangan
Keharusan
Tugas manusia
Hak dan kewajiban warga negara
Kekuasaan yang benar
Harus dilakukan
UUD NRI 1845
Pasal 27
Ayat (1)
Ayat (3)
Pasal 28J
Ayat (1)
Ayat (2)
Pasal 30 Ayat (1)
Pasal 31 Ayat (2)
Pasal 23A
Hak
Jimly Asshiddiqie
Warga Negara
Jabatan
Menduduki
Diangkat
HAM
Kasus tertentu
WNI = Hak Konstitusional
UUD 1945
Pasal 27 Ayat (1), (2), (3)
Pasal 28
Pasal 28A
Pasal 28B Ayat (1), (2)
Pasal 28C Ayat (1), (2)
Pasal 28D Ayat (1), (2), (3), (4)
Pasal 28E Ayat (1), (2), (3)
Pasal 28F
Pasal 28G Ayat (1), (2)
Pasal 28H Ayat (1), (2), (3), (4)
Pasal 28I Ayat (1), (2), (3), (4), (5)
Pasal 29 Ayat (2)
Pasal 30
Pasal 31
Pasal 32
Pasal 33 Ayat (1), (2), (3), (4)
Pasal 34 Ayat (1), (2), (3)
SUBTANSI
Pancasila
Nilai Ideal
Universal
Cita-cita
Tujuan
Nilai baik & benar
Nilai Instrumental
Khusus
Pedoman
Ketentuan konstitusional
UUD
Pasal 27 Ayat (1), (2), (3)
Pasal 28, 28E Ayat (1)
Pasal 30 Ayat (1)
Peraturan Daerah
Nilai Praksis
Bentuk konkret
Kehidupan sehari-hari
Berkembang sesuai zaman
KASUS
Penyebab
Egois
Kesadaran berbangsa rendah
Tidak toleran
Penyalahgunaan Kekuasaan
Hak Warga Negara
HAM
Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasusterbunuhnya Marsinah, Seorang Pekerja Wanita PT Catur Putera Sutya Porong, Jawa Timur (1994)
Kasus Terbunuhnya Wartawan Udin dari Harian Umum Bernas (1996), Yogyakarta
Peristiwa Aceh
Peristiwa Penculikan Para Aktivas Politik (1998)
Peristiwa Trisakti & Semanggi (1998)
Peristiwa kekerasan di Timor-Timor Pascajajak Pendapat (1999)
Kasus Ambon (1999)
Kasus Poso (1998-2000)
Kasus Bom Bali (2002)
Pengingkaran Kewajiban
Langgar hukum
lalu lintas
UU Hak cipta
menghormati HAM orang lain
Bullying
Ikut dalam usaha pertahanan & keamanan negara
mengikuti pendidikan dasar
Terlibat tawuran & merusak fasilitas umum
PENANGANAN
Upaya Pemerintah
Instrumen PBB
Konvensi Melawan Penyiksaan dan Perlakuan Kejam Lainnya termasuk Perlakuan Merendahkan dan Hukuman (CAT)
Kovenan Internasional untuk Hak Politik dan Hak Sipil (ICCPR)
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW)
Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Ras (CERD)
Kovenan Internasional untuk Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR)
Konvensi Hak-Hak Anak (CRC)
Kewajiban
Melindungi HAM
Menghormati HAM
Memenuhi HAM
Tap MPR No. XVII/MPR/1998
UUD NRI 1945
UU No. 39/1999
UU No. 26/2000
UU No. 23/2022
UU No. 23/2004
UU No. 13/2006
PP No. 44/2008
Partisipasi Masyarakat
Cara mengatasi
Cara preventif
Mencegah (Sebelum)
Proses sosialisasi
Proses pendidikan
Tulisan
Spanduk
Iklan
Cara represif
Tindakan (Sesudah)
Denda
Parkir sembarangan
Evelyn Joy Oktawi (7) & Marvella Wongso (19) 12IPS1