Proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan merupakan proses umum pemeriksaan, sedangkan Pemeriksaan Interim/Pendahuluan, Pemeriksaan Tematik, Pemeriksaan On Call, Pemeriksaan Akuntan Publik yang Bekerja Untuk dan atas Nama BPK (AP) dikelompokkan dan dijelaskan dalam Bab Kondisi Khusus dalam Pemeriksaan karena bersifat spesifik yang hanya digunakan pada kondisi tertentu.