Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI DI SEKOLAH - Coggle Diagram
PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
DI SEKOLAH
a. Tantangan Pengebangan Kurikulum PAI di Sekolah
Tantangan Internal
Tantangan Eksternal
b. Landasan Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah
LANDASAN FILOSOFIS
FILOSOFIS KURIKULUM
2013
1) Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang.
2) Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif.
3) Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu.
4) Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik
(experimentalism and social reconstructivism).
LANDASAN TEORITIS
Kurikulum PAI 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi
(competency based curriculum).
Kurikulum PAI 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru
(taught curriculum)
dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik
(learned-curriculum)
sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.
LANDASAN YURIDIS
1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
;
2)
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3)
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
4)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan.
c. Aspek Pengembangan Kurikulum PAI di sekolah
1). Pengembangan aspek Ideologis-Filosofis PAI
2) Pengembangan PAI Aspek Budaya Religius Sekolah
3) Pengembangan Aspek Kompetensi PAI
d. Pendekatan Multidisipliner sebagai Alternatif Pengembangan PAI
pendekatan dalam pemecahan suatu masalah dengan menggunakan
tinjauan berbagai sudut pandang banyak ilmu yang relevan