Matriks rekapitulasi hasil pemantauan : rekapitulasi jumlah dan nilai kasus kerugian negara/daerah berdasarkan subjek pelakunya yaitu oleh Bendahara, Pengelola BUMN/D, Lembaga atau Badan Lain yang mengelola keuangan negara/daerah, Pegawai Negeri Bukan Bendahara, Pejabat Lainnya, dan Pihak Ketiga serta tindak lanjut penyelesaian kerugian negara/daerah, baik dalam status sudah ditetapkan, dalam proses penetapan maupun masih berupa informasi.