Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hak Cipta - Coggle Diagram
Hak Cipta
Pengertian dan Dasar Hukum
Hak Cipta
Pengumuman
Perbanyakan
Pencipta
Pemegang Hak Cipta atas beberapa bagian
Perancangan suatu ciptaan
Pemegang Hak Cipta
Perlindungan Hak Cipta
Produser rekaman
Ciptaan
Ciptaan yang dibuat dalam hubungan dinas dan hubungan kerja
Pelaku
Lembaga Penyiaran
Lisensi
Dewan Hak Cipta
Konsultan HKI
Dasar Perlindungan
Pengalihan Hak Cipta
Pewarisan
Hibah
Wasiat
Perjanjian Tertulis
Sebab-sebab lain sesuai peraturan UU
Lingkup Hak Cipta
Hak Cipta tanpa diketahui siapa pemiliknya
Hak Moral dan Hak ekonomi suatu ciptaan
Hak terkait
Jenis ciptaan yang dilindungi
Buku, program, pamflet, karya tulis, dsb
Ceramah, Kuliah, pidato, dsb
alat peraga
Lagu
Seni rupa dalam segala bentuk
arsitektur
peta
seni batik
fotografi
sinematografi
terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari pengalihwujudan
Drama, Tari, Koreografi, pewayangan, dan pantomin
Jangka waktu
UU Pasal 29
SH + 50 thn
ciptaan yang dipegang oleh negara
UU HC pasa 10 ayat 2
Tanpa batas
UU HC Pasal 11 ayat 1 dan 3
50 thn
UU HC pasal 30
50 thn sejak diterbitkan/diumumkan
ciptaan yang dipegang oleh badan hukum
50 thn