Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
SEJARAH HUKUM PIDANA TERTULIS DI INDONESIA, 1798 VOC dibubarkan - Coggle…
SEJARAH HUKUM PIDANA TERTULIS DI INDONESIA
Jaman VOC
Daendels
Raffles
azaz konkordansi
scheeprecht/hukum kapal
oktroi menjadikan VOC = badan pemerintah
rechsbenhoefen
plakaten untuk wilayah-wilayah didirikannya pusat perdagangan VOC
1642 dikodifikasikan menjadi statuten van Batavia- disahkan 1650 oleh Heeren Zeventien
1766 diterbitkan statuta betawi baru, berlaku, meski ditolak Heeren Zeventien
Hukum yang berlaku bagi orang belanda
Statuta Betawi
Hukum Belanda Kuno
azas-azas hukum romawi
Hukum yang berlaku bagi orang Indonesia dan Timur Asing
Hukum adat
Bataviase Ommelanden (sekitar betawi) dengan azas unifikasi untuk semua golongan
hukum pidana barat
1798 VOC dibubarkan
kekayaan diserahkan kepada bataafse republik