Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
KEANGGOTAAN BAZNAS - Coggle Diagram
KEANGGOTAAN BAZNAS
Pasal 11
-
-
-
-
-
-
-
-
i. tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun
-
-
Pasal 8
-
-
(3) Unsur dari masyarakat terdiri dari unsur ulama, unsur profesional dan unsur tokoh masyarakat
-
-
Pasal 10
-
(2) Anggota BAZNAS dari unsur masyarakat diangkat oleh Presiden atas usul Menteri setelah mendapat pertimbangan dari DPR RI
-
-
-
-