Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
WARGA NEGARA, KEWAJIBAN WARGA NEGARA - Coggle Diagram
WARGA NEGARA
PENGERTIAN
Anggota suatu negara yang mempunyai kedudukan khusus terhadap negaranya, yaitu hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal-balik terhadap negara.
Warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
HAK WARGA NEGARA
PENGERTIAN
Sesuatu yang dapat dimiliki oleh warga negara dari negaranya.
Diperoleh dari negara seperti hak untuk hidup secara layak, dan aman, pelayanan dan hal lain yang diatur dalam UU.
HAK WNI
Pasal 27 ayat 2
Pasal 28, 28A, 28B, 28C, 28D, 28E, 28F, 28G, 28H, 28I
Pasal 31 ayat 1
Pasal 33
Pasal 34 ayat 1
PERLINDUNGAN HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
dalam rangka terpeliharanya hak dan kewajiban warga negara
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA
Pasal 29 ayat 2
Pasal 31 ayat 2, 3, 4 5
Pasal 32
Pasal 33 ayat 2, 3
Pasal 34 ayat 2, 3
KEWAJIBAN WARGA NEGARA
KEWAJIBAN WNI
Pasal 28J
Pasal 30 ayat 1
Pasal 31 ayat 2
Pasal 27 ayat 1 dan 3
PENGERTIAN
Kewajiban warga negara ditetapkan oleh UU seperti untuk membela negara, menaati UU, dsb.