Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Kode Etik Guru Abad 21 :male-teacher::skin-tone-2:, Ratna Putri KW…
Kode Etik Guru Abad 21
:male-teacher::skin-tone-2:
Pengertian
Norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat, serta warga negara Indonesia
Dasar Pelaksanaan
TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966
UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen
Pancasila
Tujuan
Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
Untuk meningkatkan mutu profesi
Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi
Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
Fungsi
Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal
Agar guru dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan
Agar guru bertanggung jawab atas profesinya
Agar profesi ini membantu memecahkan masalah dan mengembangkan diri
Agar guru memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya sehingga terhindar dari penyimpangan profesi
Isi
Guru memlihara hubungan baik dengan masyarakat sekitar sekolahnya ataupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan
Guru secara mandiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan baik dengan orang tua murid bagi kepentingan anak didik
Guru menciptakan dan memelihara hubungan baik antar sesama guru
Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan
Guru secara bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya
Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan
Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk karakter berlandaskan Pancasila
Ratna Putri KW (170341615050)