Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Supervisi Pendidikan, Tenaga Kependidikan, dan Program Sertifikasi Guru …
Supervisi Pendidikan, Tenaga Kependidikan, dan Program Sertifikasi Guru :school:
Supervisi Pendidikan
-
Tujuan
-
-
-
-
Melatih kesanggupan guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang efektif
-
-
-
-
Pengertian
Morfologis
Melihat, menilik, dan mengawasi dari atas atau sekaligus menunjukkan bahwa orang yang melaksanakan supervisi berada lebih tinggi dari orang yang dilihat, ditilik, dan diawasi
-
-
-
Tenaga Kependidikan
Hak dan Kewajiban
Hak
-
-
-
Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
-
Kewajiban
-
Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya
Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan logis
Tugas dan Tanggung Jawab
-
Teknisi sumber belajar: mempersiapka, merawat, memperbaiki sarpras pembelajaran
-
Tenaga lapangan: mendata, memantau, membimbing, dan melaporkan pelaksanaan pendidikan nonformal
Pengawas: memantau, menilai, dan membina satuan pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan anak usia dini jalur formal
-
Penilik: melakukan pemantauan, penilaian, dan pembinaan pada satuan pendidikan nonformal
Psikolog: memberikan pelayanan bantuan psikologis-pedagogis kepada peserta didik dan pendidik pada satuan pendidikan khusus dan pendidikan anak usia dini
-
Pekerja sosial: memberikan layanan bantuan sosiologis pedagogis pada peserta didik dan pendidik pada satuan pendidikan khusus dan pendidikan anak usia dini
Terapis: memberikan layanan bantuan fisiologis kinesiologis kepada peserta didik pada satuan pendidikan khusus dan pendidikan anak usia dini
-
Pengertian
Tenaga-tenaga yang berkecimpung dalam lembaga atau organisasi pendidikan yang memiliki wawasan pendidikan dan melakukan kegiatan pelaksanaan pendidikan (mikro atau makro) atau penyelenggaraan pendidikan
-
Program Sertifikasi Guru
-
-
Penyelenggara
Perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh pemerintah
Kerjasama antara Dinas Pendidikan Nasional Daerah atau Departemen Agama Provinsi dengan Perguruan Tinggi yang ditunjuk
Prinsip
Berujung pada peningkatan mutu pendidikan nasional melalui peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru
-
Dilaksanakan secara ibjektif, transparan, dan akuntabel
-
-
-
Jenis-jenis
Sertifikasi bagi guru prajabatan dilakukan melalui pendidikan profesi di LPTK yang terakreditasi dan ditetapkan pemerintah diakhiri dengan uji kompetensi
Sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan sesuai dengan Permendiknas No. 18 Tahun 2007 yaitu dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio
-
Jalur
-
Jalur pendidikan (Permendiknas No. 40 Tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan Melalui Jalur Pendidikan)
-