Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PAJAK KINI DAN PAJAK TANGGUHAN (Pengakuan Pajak Tangguhan (jika beban…
PAJAK KINI DAN PAJAK TANGGUHAN
Pajak Kini
Pengertian
Jumlah pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak
Dihitungan berdasarkan PKP dikaitkan dengan tarif pajak
Dibayar sendiri dan dilaporkan dalam SPT sesuai peraturan perudang-undangan yang berlaku
PKP diperoleh dari hasil koreksi fiskal terhadap laba bersih sebelum pajak berdasarkan laporan keuangan komersial (laporan keuangan akuntansi).
Koreksi fiskal
Beda tetap / permanen
adalah perbedaan yang disebabkan oleh adanya perbedaan pengakuan pendapatan dan beban antara standar akuntansi dan peraturan perpajakan
mengakibatkan perbedaan besarnya laba bersih sebelum pajak dengan laba fiskal atau PKP
Beda waktu / sementara / temporer
adalah perbedaan yang disebabkan adanya perbedaan waktu dan metode pengakuan penghasilan dan beban tertemtu berdasarkan standar akuntansi dengan peraturan perapajakan
mengakibatkan perbedaan waktu pengakuan pendapatan dan beban antara tahun pajak yang satu ke tahun pajak berikutnya
Perhitungan Pajak Kini
beban pajak penghasilan perusahaan (badan) yang dihitung
berdasarkan tarif pajak penghasilan dikalikan dengan laba fiskal
, yaitu laba akuntansi yang telah dikoreksi agar sesuai dengan ketentuan perpajakan
Pajak Tangguhan
PSAK No.46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan
pengakuan pajak tangguhan bisa membawa akibat terhadap berkurangnya laba bersih jika ada pengakuan beban pajak tangguhan
berdampak terhadap berkurangnya rugi bersih jika ada pengakuan manfaat pajak tangguhan
Pengakuan Pajak Tangguhan
jika beban penyusutan aset tetap yang diakui secara fiskal lebih besar daripada beban penyusutan aset tetap yang diakui secara komersial,
selisih
tersebut akan mengakibatkan beban pajak kini menjadi lebih kecil, tetapi akan mengakibatkan pengakuan beban pajak lebih besar secara komersial pada masa yang akan datang
pengakuan kewajiban pajak tangguhan didasarkan pada fakta adanya kemungkinan pelunasan kewajiban yang mengakibatkan pembayaran pajak pada periode mendatang menjadi lebih besar sebagai akibat pelunasan kewajiban pajak
pengakuan aset tangguhan didasarkan pada fakta adanya kemungkinan pemulihan aset mengakibatkan pembayaran pajak pada periode mendatang menjadi lebih kecil sebagai akibat pemulihan aset yang tidak memiliki konsekuensi pajak
besarnya pengakuan aset dan kewajiban pajak tangguhan dapat dihitung dengan
mengalikan beda waktu antara laporan keuangan kompersial dan laporan keuangan fiskal atau rugi fiskal yang dapat dikompensasi dengan tarif pajak yang berlaku