Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hakikat tenaga kerja dan perlindngan tenaga kerja (Jenis jenis…
Hakikat tenaga kerja dan perlindngan tenaga kerja
Pengertian tenaga kerja
Tenaga kerja merupakan modal utama serta pelaksanaan dari pembangunan masyarakat pancasila.
Jenis jenis perlindungan tenaga kerja
A. perlindungan ekonomis dan jaminan sosial=> Salah satu tanggung jawab dan kewajiban yang harus diberikan pemerintah kepada tenaga kerja seperti jaminan sosial dalam bentuk uanga pengganti sebagai penghasilan yang hilang atau berkurang jika sedang mengalami kecelakaan kerja, hamil, sakit, bersalin, pensiun ataupun meninggal dunia.
B. Perlindungan atau kesehatan kerja => Berbagai atauran yang berisi adanya berbagai bentuk pembatasan terhadap pengusaha untuk tidak memeperlakukan tenaga kerja tanpa memperhatikan norma yang berlaku.
C. Perlindungan teknis atau keselamatan kerja => agar selamat dari bahaya yang dapat di timbulkan oleh alat kerja atau bahan kerja.
Perlindungan kerja sama
1) Perlindungan ekonomis -> Perlindungan tenaga kerja dalam bentuk penghasilan yang cukup.
2) Perlindungan teknis -> Perlindungan tenaga kerja dalam bentuk keamanan dan keselamatan kerja.
3) Perlindungan sosial -> Perlindungan tenaga kerja dalam bentuk jaminan kesehatan kerja atau suatu kebebasan dalamberserikat dan perlindungan hak dalam mengikuti organisasi.
Tujuan pembangunan masyarakat
Terwujudnya kesejahteraan rakyat termasuk seluruh tenaga kerja
Tujuan perlindungan tenaga kerja
Untuk melindungi tenaga kerja di indonesia, meningkatkan dan mengangkat harta diri tenaga kerja, serta mewujudkan masyarakat yang adil makmur sejahtera dan merata baik yang bersifat material maupun spiritual.
Pengertian perlindungan tenaga kerja
Perlindungan tenaga kerja merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang berdasarkan pada pancasila dan UUD negara republik indonesia tahun 1945.
Jenis-jenis jaminan sosial tenaga kerja
1) Jaminan kecelakaan kerja
2) Jaminan kematian
3) Jaminan hari tua