Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
LEMBAGA PEMBIAYAAN PART 2 (bentuk hukum perusahaan pembiayaan (dari sesi…
LEMBAGA PEMBIAYAAN PART 2
bentuk hukum perusahaan pembiayaan
dari sesi modal
dari hak suara
dari tujuan
status badan hukum
bidang usaha lembaga pembiayaan
sewa menyewa
sewa membeli
modal ventura
ciri ciri modal ventura
pemberian bantuan tidak hanya berupa modal, tetapi juga perusahaan ventura ikut terlibat
pemberian bantuan tidak permanen
motif pemberian bantuan adalah bersifat bisnis
pemberian bantuan tanpa jaminan
jenis modal ventura
conventional loan
conditional loan
equirty investment
facturing
peembelian atau pengalihan piutang atau tagihan jangka pendek
perusahaan penjualan kredit serta penagihan piutang perusahaan
kedudukan lembaga pembiayaan dalam lembaga keuangan
golongan lembaga keuangan
lembaga keuangan bank
lembaga keuangan bukan bank
perbedaan lembaga pembiayaan dengan lembaga keuangan
lembaga pembiayaan
fokus pada kegiatan keuangan saja
tidak dapat menciptakan uang giral
aspek jaminan tidak menekankan pada aspek jaminan
pengaturan perizinan, pembinaan dan pengawasannya dilakukan Departemen Keuangan
lembaga keuangan
dapat menghimpun dan menyalurkan masyarakat
dapat menciptakan uang giral
peraturan perizinan, pembinaan dan pengawasanya oleh UU. No 10 tahun 1988