Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PPH pasal 23 (Pemotong (Badan pemerintah, subjek pajak dalam negri,…
PPH pasal 23
Pemotong
Badan pemerintah
subjek pajak dalam negri
Penyelenggara kegiatan
BUT
Perwakilan perusahaan luar negri
Akuntan
Dokter
Notaris
PPAT
Objek Pajak
Dividen
Bunga
Royalti
Hadiah
Sewa
Jasa lainnya
Tarif
15%
Dividen (selain yg telah dipotong pph final)
Bunga
Premium
Diskonto
Royalti
Hak atas harta tak berwujud
Hak atas harta berwujud
Paten
Hadiah perlombaan
2%
Sewa selain tanah dan bangunan
Jasa lain yg diatur berdasarkan peraturan mentri keuangan