Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PPH Pasal 21 (Objek Pajak (Penghasilan Pegawai Tetap, Penghasilan Penerima…
PPH Pasal 21
Objek Pajak
-
-
Uang pesangon, Pensiun dan Tunjangan
-
-
-
-
Penghasilan jasa produksi, tantiem, bonus dll
-
-
-
-
-
-