Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Hakikat Tenaga Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja (Jenis-Jenis…
Hakikat Tenaga Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja
Pengertian Tenaga Kerja
setiap orang yang mampu melakkan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.
Jenis-Jenis Perlindungan Tenaga Kerja
Perlindungan Teknis
atau
Keselamatan Kerja
perlindungan yang diberikan pada tenaga kerja dengan tujuan agar selamat dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh alat kerja yang dikerjakan oleh pekerja.
Bagi pekerja/Buruh
Bagi Pemerintah dan Masyarakat
Bagi Pengusaha
Perlindungan Ekonomis
atau
Jaminan Sosial
Perlindungan yang diberikan pada tenaga kerja dalam bentuk santunan uang dan pelayanan kesehatan, seperti pemeliharaan kesehatan.
Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan Kematian
Jaminan Hari Tua
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Jaminan Sosial sebagai Amanat dan Kemanusiaan
Perlindungan Sosial atau Kesehatan Kerja
Perlindungan sosial meliki tujuan untuk melindungi tenaga kerja dari hal-hal yang merugikan di bidang kesehatan dan kesusilaan saat tenaga kerja melakukan pekerjaannya.
Tujuan Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja
Menjamin berbagai hak-hak dasar dari tenaga kerja, dan juga memberikan jaminan kesamaan serta perlakuan tanpa adanya tindakan diskriminasi atas dasar apapun.
Perlindungan Tenaga Kerja
Perlindungan Teknis
Suatu perlindungan yang diberikan pada tenaga kerja dalam bentuk keamanan dan keselamatan kerja.
Perlindungan Sosial
Suatu perlindungan yang diberikan pada tenaga kerja dalam bentuk jaminan kesehatan kerja.
Perlindungan Ekonomis
perlindungan yang diberikan pada tenaga kerja dalam bentuk keamanan dan keselamatan kerja.