Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Sistem Hukum dan Peradilan Internasional (images (15) (download (13) (1…
-
-
a.Negara
Sejak lahirnya hukum Internasional, negara sudah diakui sebagai subjek hukum Internasional.
b. Takhta Suci
sejak dulu Takhta Suci (Vatikan) merupakan subjek hukum Internasional
c. Palang Merah Internasional
Palang Merah Internasional yang berkedudukan di Jenewa mempunyai tempat tersendiri dalam sejarah hukum Internasional.
d. Organisasi Internasional
Kedudukan Organisasi Internasional sebagai subjek hukum Internasional pada jaman sekarang sudah tak diragukan lagi.
e. Orang Perseorangan (Individu)
Orang perseorangan juga dapat dianggap sebagai subjek hukum Internasional, meskipun dalam arti yang terbatas.
f.Pemberontak dan Pihak Dalam Sengketa (Belligerent)
Menurut hukum perang, dalam beberapa keadaan tertentu pemberontak dapat memperoleh kedudukan dan hak sebagai pihak yang bersengketa.
-