Kreativitas di bidang arsitektur, menurut Pratitis (2018) merupakan konsep tentang kemampuan kognitif seorang Arsitek dalam menghasilkan produk desain yang inovatif, estetis, dan original, yang terukur dan akuntabel (mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan pengguna desain) melalui proses desain yang sitematis (mulai dari proses menghasilkan ide, penggunaan imajinasi, asosiasi dan transformasi ide) dengan mengolah unsur-unsur desain (titik, garis, dan bidang) menggunakan prinsip keseimbangan, pengulangan, kesatuan proporsi dan vocal point) serta azas desain (tekstur, warna, dll).