Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNATIONAL (Sumber hukum international dalam…
-
Hukum international merupakan suatu bagian yang mengatur berbagai bentuk aktivitas entitas dengan skala international
A. OPPENHEIMER
Hukum yang timbul dari kesepakatan masyarakat international dan pelaksanaannya dijamin oleh kekuatan dari luar
MOCHTAR KUSUMAATMADJA
Keseluruhan kaidah kaidah dan asas asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintas batas batas negara
J.G STARKE
Sekumpulan hukum ( body of law) yang sebagian besar asas asanya di taati dalam hubungan antar negara
A. HUKUM TERTULIS
- Hukum international hanya memiliki ruang lingkup untuk perjanjian antar negara
- Menghasilkan perjanjian tertulis yang dikenal dengan nama Vienna Convention on The Law of Treaties
- Suatu perjanjian international tertulis yang tnduk pada berbagainketentuan hukum kebiasaan international dan yurisprudensi
Sejak tahun 89 SM,bangsa romawi telah menganal adanya suatu hukum international,dengan sebutan ius gentium
-
-
-
-
Sistem hukum international merupakan kesatuan hukum yang berlaku dalam kawasan international yang di buat untuk selalu di patuhi dan di taati oleh setiap warga negara di seluruh dunia.