Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 (Objek PPh Pasal 23 (Dividen, Bunga…
-
Pertanyaan
- PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23 memiliki kemiripan yang tidak mudah diidentifikasi, apakah ada konsep mudah yang dapat menjadi patokan pembeda antara kedua pasal tersebut?
- Mengapa penghasilan yang terutang oleh bank tidak termasuk objek PPh Pasal 23? Bukannya hal tersebut mudah dimodifikasi oleh wajib pajak untuk mendapatkan keutungan melalui bank?
- Mengapa pada perhitungan Dasar Pengenaan Pajak, penghasilan yang digunakan adalah bruto, mengapa tidak netto?