Thomas Hobbes menyatakan bahwa secara kodrati manusia itu jahat, nafsu tidak terbatas akan kekuasaan, kekayaan, dan kehormatan. Untuk memenuhi nafsu tidak terbatas itu, manusia berperang antar sesamanya. Akhirnya manusia berusaha menghindari kondisi perang itu dengan membuat kontrak sosial, mengadakan kesepakatan, dengan melepaskan hak-hak mereka dan menstransfernya kepada beberapa orang atau lembaga. Orang atau lembaga itu diberi hak sepenuhnya, masyarakat tidak mempunyai hak lagi mempertanyakan kedaulatan penguasa.