Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PERILAKU ORGANISASI (ORGANIZATION BEHAVIOR) (METODE PEMBENTUKAN PERILAKU,…
PERILAKU ORGANISASI (ORGANIZATION BEHAVIOR)
DASAR PERILAKU INDIVIDU
Karakteristik Biografis
Karakteristik-Karakteristik pribadi yang obyektif dan dapat dengan mudah diperoleh dari bagian personalia, seperti USIA,JENIS KELAMIN,STATUS PERKAWINAN,MASA KERJA
Kemampuan
Pembelajaran
KEMAMPUAN INTELEKTUAL
Kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan berbagai aktivitas mental seperti: berfikir, menalar dan memecahkan masalah
Dimensi dari Intelectual Ability
Number Aptitude (Kemampuan yang berhubungan dengan angka)
Verbal Comprehension (Kemampuan/Pemahaman Verbal )
Perceptual Speed (Kecepatan Memaknakan)
Inductive Reasoning (Penalaran Inductive)
Deductive Reasoning (Penalaran Inductive)
Spatial Visualization(Daya Bayang Ruang)
Memory (Daya Ingat)
MULTIPLE INTELLIGENCES
Multi-Intelegensia dianggap mampu menjelaskan kenapa orang yang IQ nya tinggi tidak selalu berhasil
Kecerdasan Intelektual dapat dibagi menjadi beberapa sub bagian (Multiple Intelligences)
Budaya : Kesadaran akan keberagaman budaya dan kemampuan untuk menjalankan fungsi lintas budaya tersebut
Emosi : kemampuan untuk mengidentifikasi, memahami dan mengelola emosi
Sosial : Kemampuan berhubungan dengan orang lain secara efektif
Kognitif : Bakat yang diukur oleh tes IQ
KEMAMPUAN FISIK adalah kemampuan melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina,keterampilan,kekuatan dan karakteristik serupa
METODE PEMBENTUKAN PERILAKU
POSITIVE REINFORCEMENT (MEMBERIKAN PENGHARGAAN UNTUK MEMPERTAHANKAN TINGKAH LAKU YANG DIINGINKAN
NEGATIVE REINFORCEMENT (DIHENTIKANNYA PERILAKU YANG TIDAK MENYENANGKAN UNTUK MENGHINDARI AKIBAT YANG TIDAK DIINGINKAN NAMUN BIASANYA DIIKUTI TINGKAH LAKU BARU YANG DIINGINKAN
PUNISMENT ( MENERAPKAN SUATU KONDISI YANG TIDAK MENYENANGKAN/HUKUMAN UNTUK MENGHILANGKAN PERILAKU YANG TIDAK DIINGINKAN
EXTINCTION (MENYINGKIRKAN PENGUATAN APA SAJA YANG MEMPERTAHANKAN PERILAKU)
MUHAMMAD AUFA HAFIDZ AMRULLAH
1501180191
AB-42-08