Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Konflik Sampit (Teori (Pancasila, sila ke-2, UUD 1945 pasal 28E ayat (1)…
Konflik Sampit
Teori
-
UUD 1945 pasal 28E ayat (1),(2), dan (3)
-
-
-
Data
Tahun 1930 suku Madura masuk ke pulau Kalimantan.
Pada tahun 2000, banyaknya suku Madura 21% dari penduduk Kalimantan Tengah
Tahun 2000, satu keluarga Dayak mati dibantai oleh orang Madura di Pangkut, Kotawaringin Barat. Pelaku pembantaian lari dan tanpa penyelesaian hukum.
Tahun 2000 terjadi pembunuhan terhadap Sendung di Kereng Pangi, Kasongan, Kabupaten Kotawaringin Timur. Korban dikeroyok oleh suku Madura dan para pelaku kabur, sehingga tidak tertangkap dan kabarnya sudah lari ke Pulau Madura. Proses hukum pun tidak tuntas.
-
Solusi
Memberikan dan mengembangkan pendidikan sejak dini terkait multikultural (terkait toleransi,menghargai sesama)
Saling menghargai antar suku,agama,dan budaya
-
-
-