Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PMK NO 38/PMK.011/2013
PERUBAHAN ATAS
PMK NO 75/PMK.03/2010
TTG NILAI…
PMK NO 38/PMK.011/2013
PERUBAHAN ATAS
PMK NO 75/PMK.03/2010
TTG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK
-
-
-
Pasal 4 - PMK No 75/PMK.03/2010
Ketentuan lebih lanjut mengenai penentuan perkiraan harga jual rata-rata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, perkiraan hasil rata-rata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d, dan harga jual eceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf e, dalam rangka penerapan Nilai Lain, diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.
Pasal 5 - PMK No 75/PMK.03/2010
Pada saat PMK ini mulai berlaku, KMK Nomor 567/KMK.04/2000 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana telah diubah dengan KMK Nomor 251/KMK.03/2002, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
-