Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN & BANDING DI BIDANG KEPABEANAN (Sengketa…
TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN & BANDING DI BIDANG KEPABEANAN
Sengketa Kepabeanan
sengketa kepabenan adalah ketidak sesuaian atau penafsiran ketentuan perundang-undangan, penghitungan dan penetapan jumlah bea masu, cukai dan pajak dalam rangka impor yang seharusnya dibayar, antara Pengguna jasa Kepabeanan dan Pejabat Kepabeanan.
Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui upaya administrasi dan upaya hukum oleh Wajib Pabean dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Kepabeanan
Mengajukan permohonan penghapusan, pembatalan sanksi administrasi berupa denda atau bunga.
Gugatan
Keberatan selain tarif atau nilai pabean
Keberatan atas penetapan tarif atau nilai pabean
Keberatan terhadap penetapan berupa pencabutan fasilitas, misalnya mengenai pencabutan fasilitas pembebasan atau keringanan bea masuk yang belum jatuh tempo, fasilitas, fasilitas gudang berikat, dan fasilitas kepabenan lainnya.
Bekaitan dengan segi formal atau yuridis, sehingga dapat dikategorikan sebagai sengketa yuridis kepabeanan dan dapat dimasukkan ke dalam gugatan, tetapi dalam Undang-Undang Kepabeanan tidak di atur mengenai gugatan.
Keputusan Keberatan
Mengabulkan seluruhnya
menolak
Menetapkan lainnya
Pengajuan Banding tanpa melalui keberatan
Untuk hal-hal tertentu, pengajuan banding tidak memerlukan melalui lembaga keberatan dan keputusan keberatan yang diterbitkan oleh BJBC atau KKPU
Keputusan Banding
Pengajuan Banding
Pengajuan banding adalah keputusan atau penetapan tertulis di Bidang Perpajakan atau kepabeanan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang berdasarkan peraturan kepabeanan dan dalam rangka pelaksanaan UU Penagihan Surat Paksa.
Keputusan Pejabat ini merupakan keputusan yang dapat di banding (Bukan keputusan yang diambil oleh Pejabat fungsional Pemeriksa Dokumen)
Banding merupakan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Pengguna jasa kepabeanan terhadap keputusan keberatan.