Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
LARANGAN DAN PEMBATASAN EKSPOR DAN IMPOR (Kategori Barang Terkena Lartas…
LARANGAN DAN PEMBATASAN EKSPOR DAN IMPOR
Ketentuan Lartas dan Ketentuan Teknis
Ketentuan Lartas : Pasal 53 UU No 17 Tahun 2006
Barang yang dilarang atau dibatasi tidak memenuhi syarat untuk di impor atau diekspor, jika telah diberitahukan dengan pemberitahuan pabean, atas permintaan importir atau eksportir.
Dibatalkan eskpornya
Diekspor kembali
Dimusnahkan dibawah DJBC
Barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor atau diekspor yang tidak diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar dinyatakan sebagai barang yang dikuasai negara
Ketentuan Teknis : PMK 171/PMK.04/2017
Instansi teknis adalah departemen atau lembaga non departemen tingkat pusat yang berwenang menetapkan peraturan lartas barang impor atau eskpor
Intansi Teknis yang menetapkan lartas atas impor atau ekspor wajib menyampaikan kepada kementrian keuangan
Menteri Keuangan menetapkan barang lartas ekspor atau impor
Penetapan disampaikan pada Direktur Jendral Bea dan Cukai untuk dilaksakan.
Instansi terkait dengan DJBC
Kementerian Perdagangan
Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
Badan Karantina Pertanian (Karantina Hewan dan Tumbuhan)
BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
Kementerian Kesehatan
BAPETEN (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
Bank Indonesia
Kementerian Kehutanan
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi
Kementerian Pertanian
Kementerian Perindustrian
Lartas dalam BTBM
barang diklasifikasikan ke dalam HS Code. Pengecekan lartas baiknya juga menggunakan HS Code ini sebagai parameternya.
Kunjungi website INSW pada laman
http://eservice.insw.go.id/
Menu “Lartas Information”
Pada kolom “Search” pilih HS (Harmonized System) Code Impor, atau HS (Harmonized System) Code Ekspor, atau Lartas Impor Description, atau Lartas Ekspor Description
Masukkan Nomor HS atau uraian barang pada kolom “Keyword”
Kategori Barang Terkena Lartas
Meursak kesehatan manusia
Merusak lingkungan hidup
Menganggu industri dan perdagangan Nasional