Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PEMANTAUAN TUMBUH KEMBANG ANAK, RAHMA AULIA SITORUS, 1808260034 - Coggle…
PEMANTAUAN TUMBUH KEMBANG ANAK
MENILAI PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ANAK
Garis 0 pada kurva pertumbuhan WHO menggambarkan median, atau rata-rata
Garis yang lain dinamakan garis z-score.
Pada kurva pertumbuhan WHO garis ini diberi angka positif (1, 2, 3) atau negatif (-1, -2, -3).
Titik temu yang berada jauh dari garis median menggambarkan masalah pertumbuhan.
Titik temu yang berada antara garis z-score -2 dan -3 diartikan di bawah -2.
Titik temu yang berada antara garis z-score 2 dan 3 diartikan di atas 2.
Ambil kurva pertumbuhan sesuai jenis kelamin dan usia pasien
Hasil pengukuran yang akan dinilai (BB/U,TB atau PB/U, BB/TB
Kurva yang digunakan untuk anak usia 0-5 tahun adalah kurva pertumbuhan WHO
periksa dan tulis identitas pasien
Grafik bayi laki-laki cukup bulan dimulai dengan ukuran 32-38 cm, sedangkan grafik bayi perempuan cukup bulan dimulai dari ukuran 31-37 cm
Lingkar kepala dibawah -2SD disebut mikrosefali dan bila ukurannya diatas 2SD disebut makrosefali
Lingkar kepala diukur tiap bulan pada tahun pertama, setiap 3 bulan pada tahun kedua, dan setiap 6 bulan pada usia 3 sampai 5 tahun
6 milestone motorik kasar
Duduk tanpa ditopang
Merangkak dengan tangan dan lutut
Berdiri dengan bantuan
Berdiri sendiri tanpa bantuan
Jalan dengan bantuan
Jalan sendiri
4 DOMAIN PERKEMBANGAN
Motorik Kasar
Motorik Halus
Kemampuan Wicara
Interaksi SOSIAL
PEMBERIAN GIZI PADA ANAK
Berdasarkan tabel Angka Kecukupan Gizi (AKG) 2013 status kebutuhan gizi makro harian balita usia pra sekolah (4-5 tahun) meliputi:
Energi: 1600 kilo kalori (kkal)
Protein: 35 gram
Karbohidrat: 220 gram
Lemak: 62 gram
Air: 1500 milimeter (ml)
Serat: 22 gram
Vitamin
Vitamin A: 450 mikrogram (mcg)
Vitamin D: 15 mcg
Vitamin E: 7 miligram (mg)
Vitamin K: 20 mcg
Mineral
Kalsium: 1000 gram
Fosfor: 500 gram
Magnesium: 95 mg
Natrium: 1200 mg
Besi: 9 mg
PENTINGNYA IMUNISASI DAN KEJADIAN PIKI
Imunisasi Adalah Hak Anak
Dampak Penyakit Infeksi Lebih Berbahaya dari Dampak Imunisasi
Imunisasi Diberikan Secara Teratur
Perlu Imunisasi Booster
Besarnya Manfaat Imunisasi
EDUKASI DAN PENCEGAHAN STUNTING
Mengonsumsi makanan dengan kandungan nutrisi yang dibutuhkan selama hamil dan selama menyusui.
Memberikan nutrisi yang baik kepada Si Kecil, seperti memberikan ASI eksklusif dan nutrisi penting lainnya seiring pertambahan usia
Rutin memeriksakan kehamilan serta pertumbuhan dan perkembangan anak setelah lahir.
Menerapkan pola hidup bersih dan sehat, terutama mencuci tangan sebelum makan, serta memiliki sanitasi yang bersih di lingkungan rumah.
CMD DAN DD STUNTING
Stunting menunjukkan kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak.
Penyebab Anak Mengalami Stunting
Pengetahuan ibu yang kurang memadai
Infeksi berulang atau kronis
Sanitasi yang buruk
Terbatasnya layanan kesehatan
Dampak Stunting terhadap Kesehatan Anak
Kecerdasan anak di bawah rata-rata sehingga prestasi belajarnya tidak bisa maksimal.
Sistem imun tubuh anak tidak baik sehingga anak mudah sakit.
Anak akan lebih tinggi berisiko menderita penyakit diabetes, penyakit jantung, stroke, dan kanker.
POLA ASUH ANAK
Pola Asuh Otoriter
Tipe pola asuh anak yang pertama ini menjadikan orang tua sebagai pemegang kekuasaan tertinggi (otoriter) dan mendominasi dalam mengasuh anak.
Karakteristik otoriter, yaitu kaku, tegas, menerapkan hukuman jika tidak sesuai aturan. Orang tua cenderung selalu benar dalam mengemukakan pendapat.
Pola Asuh Permisif
Pola asuh anak permisif berlawanan 180 derajat dari pola asuh otoriter. Pola ini dikenal dengan karakteristik memanjakan anak atau “serba boleh”.
Orang tua permisif menjadi seorang teman baik bagi anaknya karena memberikan perhatian, kehangatan, dan interaksi yang cukup baik.
Ciri lainnya dari pola asuh ini, yakni orang tua selalu mendorong anaknya untuk berbuat bebas, semaunya, mewujudkan apa yang anak mau, dan tidak memberikan batasan pada anak sehingga jarang mendisiplinkan.
Pola Asuh Cuek
Pola asuh cuek atau abai sering terjadi pada orang tua yang terlalu sibuk atau memiliki masalah pribadi, seperti masalah keuangan, kecanduan narkoba, alkohol, atau judi.
Pada tipe pola asuh anak ini, orang tua hanya memenuhi kebutuhan fisik dasar anak saja, seperti makan, tempat tinggal, dan pakaian.
Pola Asuh Demokratis
Pola asuh demokratis merupakan pola asuh yang paling baik. Hal ini didukung oleh penelitian dari UGM yang membuktikan, pola asuh orang tua yang demokratis dapat mencegah anak memiliki masalah kepribadian.
IMUNISASI DALAM PANDANGAN ISLAM
Dalam Fatwa MUI memang dijelaskan bahwa imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Meski begitu, penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan atau najis diperbolehkan, jika menemui beberapa kondisi, seperti:
Digunakan pada kondisi al-dlarurat yaitu kondisi keterpaksaan yang apabila tidak diimunisasi dapat mengancam jiwa manusia atau al-hajat yaitu
Belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci
Adanya keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan Fatwa MUI no. 04 tahun 2016 tentang imunisasi menyebutkan bahwa:
Imunisasi pada dasarnya dibolehkan sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah suatu penyakit tertentu,
Vaksin untuk imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci,
Penggunaan vaksin imunisasi yang berbahan haram dan atau najis hukumnya haram,
Imunisasi dengan vaksin haram/dan atau najis tidak dibolehkan kecuali digunakan pada kondisi darurat, belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci dan adanya keterangan tenaga medis yang kompeten dan dipercaya bahwa tidak ada vaksin yang halal,
Imunisasi tidak boleh dilakukan jika berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan dipercaya menimbulkan dampak yang membahayakan.
Keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tentang vaksin ini yaitu
dapatlah dimengerti vaksin yang memanfaatkan enzim tripsin babi hukumnya mubah atau boleh sepanjang belum ditemukan vaksin lain yang bebas dari enzim tersebut.
PP Muhammadiyah mendorong pihak yang berwenang dan berkompeten agar melakukan penelitian terkait dengan penggunaan enzim dari binatang selain babi yang tidak diharamkan memakannya.
adi dari berbagai Fatwa baik dari MUI, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, MPU Aceh juga para Ulama di dunia, semuanya membolehkan dilakukan imunisasi bahkan dengan vaksin yang dalam proses pembuatannya masih bersinggungan dengan enzim tripsin babi, sejauh hal tersebut belum ditemukan penggantinya dan mesti digunakan untuk mencegah terjadinya penyakit/wabah.
RAHMA AULIA SITORUS
1808260034