Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
ANALISA TERHADAP KONSEP HUKUM, ADENA SALSABILA C.R 202010110311002 …
ANALISA TERHADAP
KONSEP HUKUM
HAK
PENGERTIAN :
kuasa untuk menerima/melakukan
suatu yang semestinya diterima/
dilakukan
SOERJONO SOEKANTO :
Hak searah/relatif
(nisbi)
Hak jamak/mutlak
(absolut)
Hak dalam HTN (Hukum Tata Negara)
Hak kepribadian
Hak kekeluargaan
Hak atas objek imateriel
KEWAJIBAN
PENGERTIAN :
Sesuatu yang harus dilakukan
KELOMPOK KEWAJIBAN
Kewajiban mutlak
Kewajiban publik
Kewajiban positive
Kewajiban universal/umum
Kewajiban primer (tidak timbul dari
perbuatan melawan hukum), (timbul dari perbuatan
melawan hukum)
TANGGUNG JAWAB
PENGERTIAN :
Kesadaran manusia akan
tingkah laku/perbuatan
yang disengaja maupun yang
tidak disengaja
Tanggung jawab Hukum
menurut Hukum Perdata
Berupa tanggung jawab seseorang
terhadap perbuatan yang melawan
hukum
Ketentuan perundang-undangan
dari perbuatan melawan hukum
bertujuan untuk melindungi dan
memberikan ganti rugi kepada pihak
yang dirugikan
HUBUNGAN HUKUM
PENGERTIAN :
Hubungan antara dua/lebib subyek hukum
SEGI DALAM SETIAP HUBUNGAN
HUKUM :
KEWENANGAN HAK
KEWAJIBAN
UNSUR-UNSUR HUBUNGAN HUKUM :
Adanya para pihak
Obyek
Hubungan antara pemilik hak dan pengemban
kewajiban
JENIS-JENIS HUBUNGAN HUKUM
Hubungan hukum yang bersegi satu
Hubungan hukum bersegi dua
Hubungan antara subyek hukum lainnya
Hubungan sederajat (nebelnander)
dan beda derajat (nachelnander)
AKIBAT HUKUM
PENGERTIAN :
Segala akibat yang terjadi dari segala
perbuatan hukum yang dilakukan oleh subjek
hukum terhadap objek hukum
SUMBER LAHIRNYA HAK DAN KEWAJIBAN DARI
SUBJEK-SUBJEK HUKUM
Suatu hubungan hukum memberikan hak dan kewajiban
yang telah ditentukan oleh undang-undang, sehingga
jika dilanggar akan berakibat
ADENA SALSABILA C.R
202010110311002
HUKUM I A