Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Penilaian & Asuhan Bayi Baru Lahir - Coggle Diagram
Penilaian & Asuhan Bayi Baru Lahir
Fisiologis Jaundice pada Preterm Neonatus
Status Bayi Baru lahir (APGAR score, Ballard Score)
BALLAD score
APGAR score
Perawatan Bayi Preterm pada fasilitas layanan yang terbatas / rumah
Pemberian Asi eklusif.
Pencegahan infeksi
Memperhatikan posisi tidur
Bayi kelahiran Prematur mudah mengalami penurunan suhu dibawah normal . Perawatan pada bayi preterm bisa dilakukan PMK ( Perawatan Metode Kanguru)
Melengkapi kebutuhan imunisasi
Perawatan Tali Pusat & edukasi pada ibu
Tujuan
Tujuan dari perawatan tali pusat adalah untuk mencegah infeksi dan meningkatkan pemisahan tali pusat dari perut. Dalam upaya untuk mencegah infeksi dan mempercepat pemisahan. Banyak zat yang berbeda dan kebiasaan-kebiasaan yang digunakan untuk merawatan tali pusat. Hanya dari beberapa penggunaannya yang telah dipelajari dengan baik zat-zat seperti triple dye, alkohol dan larutan chlorhexidine dianggap dapat mencegah terjadinya infeksi namun belum dapat bekerja dengan baik
Jadwal Imunisasi pada bayi baru lahir (prematur)
Teknik Pemberian ASI (prematur), teknik penyimpanan ASI
BBLR (kriteria) serta edukasi kepada ibu
tanpa usia gestasi
.
Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) adalah bayi dengan berat lahir antara 1500 gram sampai dengan 2500 gram.
Bayi Berat Lahir Sangat Rendah (BBLSR) adalah bayi dengan berat lahir antara 1000 gram sampai kurang dari 1500 gram
Bayi Berat Lahir Amat Sangat Rendah (BBLASR) adalah bayi dengan berat badan lahir kurang dari 1000 gram
dari masa gestasi
Prematuritas murni yaitu masa gestasinya kurang dari 37 minggu dan berat badannya sesuai dengan berat badan untuk masa gestasi atau biasa disebut neonatus kurang bulan sesuai untuk masa kehamilan (NKB-SMK).
Dismaturitas yaitu bayi lahir dengan berat badan kurang dari berat badan seharusnya untuk masa gestasi itu. Bayi mengalami retardasi pertumbuhan intrauterin dan merupakan bayi kecil untuk masa kehamilannya (KMK).
Hak pekerja untuk mendapat fasilitas untuk menyusui, hak pekerja setelah melahirkan
Negara mendukung & menjamin aktivitas hak ibu menyusui saat bekerja agar dapat terus memberikan ASI eksklusif selama 6 bulan meskipun harus bekerja. Konvensi ILO No. 183, Undang-Undang Tenaga Kerja, UU Kesehatan mengatur hak ibu menyusui di Indonesia
Screening Bayi Baru Lahir (SBBL)