Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
PENGELUARAN BARANG IMPOR (Di impor untuk dipakai (dari kawasan pabean atau…
PENGELUARAN BARANG IMPOR
Di impor untuk dipakai
dari kawasan pabean atau tempat lain yang diperlakukan sama dengan TPS, setelah dibayar bea masuk dan/atau pajak dalam rangka impor
-
-
-
-
Di ekpor kembali.
Dapat dilakukan jika barang tak sesuai, salah kirim ,rusak dsb. Ekspor kembali dilakukan atas persetujuan kep. Kantor pabean. Hal ini tidak bisa dilakukan jika barang impor belum diajukan pemberitahuan/ dilakukan penindakan
-
-
-