Please enable JavaScript.
Coggle requires JavaScript to display documents.
Regulasi kepegawaian ((Dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang…
Regulasi kepegawaian
-
Pengertian
[Adalah sebagai peraturan yang mengatur seorang prgawai mulai dari peraturan yang mengatur hak dan kewajiban]
UU RI no 13 tahun 2003 tentang ketenagaan ,
Tujuan dibuatnya regulasi kepegawaian adalah untuk mengendalikan/mengatur manusia atau masyarakat dengan batas-batas tertentu. :star:
Tenaga kerja adalaj setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat
Pegawai adalah orang pribadi yang bekerja pada pemberi kerja berdasarkan perjanjian atau kesepakatan baik secara tertulis maupun tidaj
-
Pengaturan kepegawaian menurut keputusan presifen (Keppres)
1.Keppres no 6b tahun kabinet 1995 tentang hari kerja di lingkungan kuliah atau lembaga pemerintah
Ketenaga kerjaan adalah segala hak yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum,selama,dan sesudah
-
-